Oleh Pina Patisa Yanuari
Sistem patriarki yang mendominasi kebudayaan masyarakat menyebabkan adanya kesenjangan dan ketidakadilan gender yang mempengaruhi hingga ke berbagai aspek kegiatan manusia. Laki-laki memiliki peran sebagai kontrol utama di dalam masyarakat. Sedangkan perempuan hanya memiliki sedikit pengaruh atau bisa dikatakan tidak memiliki hak pada wilayah-wilayah umum dalam masyarakat.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga tidak lepas dari masih ajegnya budaya patriarki yang masih melekat sebagai pola pikir hingga menjadi faktor penyebab. Termasuk juga memberi legitimasi pada tindakan kekerasan yang dilakukan laki-laki kepada pasangannya. Budaya patriarki yang memberikan pengaruh bahwa laki-laki itu lebih kuat dan berkuasa daripada perempuan, sehingga istri memiliki keterbatasan dalam menentukan pilihan atau keinginan dan memiliki kecenderungan untuk menuruti semua keinginan suami, bahkan keinginan yang buruk sekalipun.
Kasus Pelecehan Seksual
Budaya patriarki memposisikan lakilaki sebagai pihak yang gagah dan cenderung memiliki keleluasaan untuk melakukan apapun terhadap perempuan. Ini yang menyebabkan tingginya angka pelecehan seksual di Indonesia. Budaya ini juga memberikan konstruksi dan pola pikir apabila laki-laki berkaitan erat dengan ego maskulinitas sementara femininitas sendiri diabaikan dan dianggap sebagai sesuatu yang lemah.
Setiap manusia dilahirkan dengan hak yang sama, baik laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, seharunya mereka memiliki akses yang sama dalam hal memperoleh pekerjaan, pendidikan, mengambil keputusan, bergabung dalam politik, dan lain sebagainya. Akan tetapi, terjadi ketimpangan gender akibat dari masih kentalnya pandangan dalam budaya masyarakat kita terhadap laki-laki dan perempuan.*
* Pina Patisa Yanuari, peminat masalah sosial kebudayaan, mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Kota Bandung, bermukim di Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
