
METRO BANDUNG, bandungpos.id – Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba) kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas jejaring akademik global melalui penyelenggaraan The 2nd International Seminar on Law, Muamalah, and Islamic Finance (ISLAMI) 2026 yang digelar di Aula Utama Unisba, Kamis (18/6/2026).
Mengangkat tema “Revitalizing Waqf Civilization: Economic Empowerment, Historical Legacy, Legal Reform, and Global Humanitarian Collaboration”, seminar internasional ini menjadi ruang pertemuan para akademisi, peneliti, praktisi, mahasiswa, dan pemerhati hukum Islam dari berbagai negara untuk bertukar pemikiran, mempresentasikan hasil riset, serta membangun kolaborasi lintas negara dalam pengembangan hukum Islam, ekonomi syariah, dan keuangan syariah.
Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Unisba, Dr. Asnita Frida B.R. Sebayang, S.E., M.Si., mengapresiasi terselenggaranya ISLAMI 2026 sebagai salah satu langkah strategis Fakultas Syariah dalam meningkatkan reputasi internasional Unisba.
Menurutnya, di tengah berbagai tantangan global yang semakin kompleks, wakaf memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen keuangan sosial yang berkelanjutan. Apabila dikelola secara produktif dan profesional, wakaf dapat berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Fakultas Syariah hari ini memainkan peran penting dalam membawa Unisba ke panggung internasional dengan menghadirkan para ahli dari berbagai negara. Kami berharap forum ini tidak hanya melahirkan gagasan baru, tetapi juga menghasilkan inisiatif nyata bagi pembangunan berkelanjutan masyarakat Muslim di berbagai belahan dunia,” ujarnya.
Dekan Fakultas Syariah Unisba, Dr. N. Eva Fauziah, Dra., M.Ag., menjelaskan bahwa wakaf tidak hanya berkaitan dengan dimensi ibadah, tetapi juga merupakan instrumen peradaban yang memiliki dampak transformasional bagi kehidupan masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa sepanjang sejarah peradaban Islam, wakaf menjadi salah satu motor penggerak pembangunan berbagai fasilitas publik, lembaga pendidikan, hingga layanan kesehatan. Karena itu, upaya revitalisasi wakaf menjadi sangat relevan dalam menjawab berbagai tantangan sosial dan kemanusiaan masa kini.
“Wakaf adalah warisan peradaban Islam yang memiliki kekuatan luar biasa. Melalui seminar ini kami berharap dapat menggali kembali potensinya sebagai solusi pemberdayaan ekonomi, penguatan sosial, dan kolaborasi kemanusiaan global,” katanya.
Ketua Pelaksana ISLAMI 2026, Arif Rijal Anshori, S.Sy., M.E., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi nyata Fakultas Syariah dalam mendukung program internasionalisasi Unisba menuju perguruan tinggi berkelas dunia.
Hadirkan Pakar Wakaf dari Dalam dan Luar Negeri
ISLAMI 2026 diselenggarakan dalam dua format, yaitu seminar luring dan daring yang menghadirkan sejumlah pakar nasional maupun internasional.
Pada sesi luring, hadir Prof. Dr. Raditya Sukmana, S.E., M.A. dari Universitas Airlangga yang membahas pengembangan ekonomi wakaf produktif, investasi sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, Dr. Zaini Abdul Malik, S.Ag., M.A. dari Fakultas Syariah Unisba memaparkan reformasi hukum dan tata kelola wakaf di Indonesia.
Materi mengenai sejarah perkembangan wakaf dalam peradaban Islam dan Nusantara disampaikan oleh Dr. Maman Surahman, Lc., M.A., sedangkan Dr. H.M. Faisal Muchtar, Lc., M.Si. dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk Unit Usaha Syariah mengulas implementasi wakaf dalam praktik industri perbankan syariah.
Sementara itu, sesi daring menghadirkan perspektif internasional melalui paparan Dr. Ahmad Soleh Ali Bafadol dari Al-Ahqaf University Yaman, Almir Colan selaku Deputy CEO National Zakat Foundation Australia sekaligus Founder Muslim Money Matters Australia, serta Prof. Dr. Yusuf Ibrahim Sulaiman AlZamli dari Al-Aqsa University Palestina.
Para narasumber internasional tersebut mengulas peran strategis wakaf dalam memperkuat ketahanan sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kolaborasi kemanusiaan global di tengah berbagai tantangan dunia.
Selain seminar internasional, rangkaian kegiatan ISLAMI 2026 juga mencakup Call for Papers yang berhasil menghimpun sekitar 50 artikel ilmiah dari berbagai negara, antara lain Indonesia, Inggris, Turki, Malaysia, India, dan Brunei Darussalam.
Kegiatan ini mendapat sambutan luas dengan partisipasi lebih dari 600 peserta yang mengikuti acara secara luring maupun daring. Peserta berasal dari kalangan mahasiswa, dosen, peneliti, akademisi, serta perwakilan berbagai perguruan tinggi dari dalam dan luar negeri.
Melalui penyelenggaraan ISLAMI 2026, Fakultas Syariah Unisba kembali menegaskan posisinya sebagai pusat pengembangan keilmuan hukum Islam, muamalah, dan keuangan syariah yang responsif terhadap dinamika global.
Kolaborasi yang terbangun antara akademisi, praktisi industri, dan mitra internasional diharapkan mampu melahirkan berbagai inovasi serta solusi nyata untuk mengoptimalkan peran wakaf sebagai instrumen pembangunan ekonomi, pemberdayaan sosial, dan kemanusiaan yang berkelanjutan.(ask)***





