Opini

81 Tahun Merdeka, Sudahkah Indonesia Membahagiakan Rakyatnya?

8views

Oleh Dasim Budimansyah

PADA 17 Agustus 2026, Indonesia genap 81 tahun. Setiap tahun kita merayakannya dengan upacara, pengibaran bendera, perlombaan, dan pidato tentang kemerdekaan. Tahun ini pemerintah mengangkat tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema ini layak direnungkan. Setelah 81 tahun merdeka, pertanyaan kita tidak cukup hanya: apakah Indonesia semakin maju? Pertanyaan yang lebih penting adalah: sudahkah kemerdekaan membuat rakyat Indonesia hidup lebih bahagia? Kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari penjajahan. Para pendiri bangsa mengamanatkan perlindungan seluruh rakyat, kesejahteraan umum, pencerdasan kehidupan bangsa, dan keadilan sosial. Artinya, kesejahteraan dan kebahagiaan rakyat merupakan bagian dari janji kemerdekaan.

Kemajuan yang Belum Selalu Membahagiakan
Kita patut bersyukur atas kemajuan yang telah dicapai. Perekonomian Indonesia pada triwulan II 2026 tumbuh 5,29 persen. Kemiskinan pada Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Indeks Pembangunan Manusia pada 2025 mencapai 75,90, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka pada Mei 2026 berada pada 4,65 persen. Indonesia jelas terus tumbuh dan bergerak. Namun, pertumbuhan ekonomi belum otomatis menghadirkan kebahagiaan. Di balik angka kemiskinan ada keluarga yang masih menghitung uang agar cukup sampai akhir bulan. Di balik angka pengangguran ada anak muda berpendidikan yang belum menemukan pekerjaan layak. Di balik pertumbuhan ekonomi ada pertanyaan yang harus dijawab: siapa yang paling menikmati pertumbuhan itu?
Pada Maret 2026, rasio Gini Indonesia berada pada 0,368 dan di wilayah perkotaan mencapai 0,387. Artinya, pertumbuhan dan pemerataan belum selalu berjalan seiring. Karena itu, pertumbuhan ekonomi harus ditempatkan sebagai alat, bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah manusia. Ekonomi yang tumbuh tetapi membuat sebagian masyarakat merasa semakin tertinggal belum dapat disebut kemakmuran yang utuh. Hal serupa berlaku dalam kehidupan demokrasi. Kedaulatan tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan negara menentukan nasibnya sendiri. Kedaulatan juga harus dirasakan warga dalam kehidupan sehari-hari.
Warga yang berdaulat bukan hanya mereka yang datang ke TPS setiap lima tahun, tetapi mereka yang memiliki akses pendidikan, informasi yang benar, ruang menyampaikan pendapat, pekerjaan layak, serta kesempatan mengawasi kekuasaan. Demokrasi harus terasa di sekolah, tempat kerja, pelayanan publik, lingkungan masyarakat, dan ruang digital. Indeks Demokrasi Indonesia 2025 tercatat 78,19, turun dari 79,81 pada 2024. Angka ini menjadi pengingat bahwa demokrasi harus terus dirawat.
Di ruang digital tantangannya semakin kompleks: berita palsu, manipulasi informasi, polarisasi, algoritma, budaya kemarahan, dan kecerdasan artifisial. Karena itu, kedaulatan digital tidak cukup dengan kecakapan teknologi. Kita membutuhkan kedewasaan dalam menggunakannya.

Yang benar belum tentu benar

Kita Tahu yang Benar, tetapi Belum Selalu Melakukannya
Persoalan kita mungkin lebih mendasar. Kita tahu korupsi itu salah. Kita tahu hukum harus adil. Kita tahu perbedaan bukan alasan untuk saling membenci. Kita tahu gotong royong adalah nilai baik dan kekuasaan merupakan amanah. Tetapi mengetahui yang benar tidak selalu membuat kita melakukan yang benar. Kita berbicara tentang integritas, tetapi mentoleransi korupsi ketika dilakukan kelompok sendiri. Kita berbicara tentang persatuan, tetapi mudah menyebarkan kebencian kepada mereka yang berbeda pilihan. Kita mengagungkan gotong royong, tetapi tidak selalu peduli ketika orang di sekitar mengalami kesulitan.
Inilah kesenjangan antara pengetahuan kewargaan dan tindakan kewargaan. Data Corruption Perceptions Index 2025 yang menempatkan Indonesia pada skor 34 dari 100 dan peringkat 109 dari 182 negara semestinya menjadi bahan renungan. Persoalan korupsi bukan karena masyarakat tidak tahu bahwa korupsi itu buruk. Hampir semua orang tahu. Yang kurang mungkin adalah kepekaan moral.
Saya menyebutnya civic sensibility, atau kepekaan kewargaan. Artinya, kita tidak berhenti pada mengetahui bahwa sesuatu benar atau salah, tetapi mampu merasakan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan kehidupan bersama. Kemiskinan bukan sekadar angka statistik. Di baliknya ada manusia, keluarga, dan anak-anak yang menunggu masa depan. Pengusaha tentu berhak mencari keuntungan. Tetapi ia juga perlu bertanya: apakah pekerjanya hidup layak? Apakah usahanya merusak lingkungan? Apa yang diwariskan kepada generasi berikutnya?
Begitu pula warga. Ia tidak hanya bertanya, “Apa keuntungan bagi saya?”, tetapi juga, “Apa akibat tindakan saya bagi orang lain?” Seorang pemimpin tidak cukup mampu membaca laporan. Ia harus mampu merasakan kegelisahan rakyat. Indonesia memiliki modal sosial yang besar: gotong royong, musyawarah, tenggang rasa, tepa selira, dan solidaritas. Tantangannya adalah mengubah semua itu dari slogan menjadi perilaku sehari-hari.

Menyempurnakan Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas
Berdaulat, adil, dan makmur adalah tiga hal yang saling berkaitan. Tidak ada keadilan tanpa kedaulatan rakyat. Tidak ada kemakmuran yang utuh tanpa keadilan. Dan sulit berbicara tentang kebahagiaan jika kemakmuran hanya dinikmati sebagian masyarakat. Negara berdaulat harus menghasilkan warga yang berdaya. Negara adil harus membuat hukum terasa adil bagi yang kuat maupun yang lemah. Negara makmur harus memberi setiap anak kesempatan memperoleh pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan masa depan yang layak.

Indonesia Emas

Di sinilah Pancasila tetap relevan. Pancasila bukan sekadar hafalan atau simbol upacara. Ia harus terlihat dalam cara negara memperlakukan rakyat, hukum ditegakkan, kekuasaan digunakan, dan warga memperlakukan sesamanya. Kita tinggal 19 tahun menuju satu abad Indonesia merdeka. Indonesia Emas 2045 tidak boleh hanya dibayangkan sebagai PDB besar, teknologi canggih, dan infrastruktur modern. Kita membutuhkan Indonesia yang maju sekaligus berkeutamaan.
Ekonomi harus produktif tanpa meninggalkan yang lemah. Teknologi harus maju tetapi tetap manusiawi. Demokrasi harus kompetitif tanpa kehilangan persaudaraan. Pendidikan harus melahirkan manusia cerdas sekaligus berkarakter. Kekuasaan harus kuat dalam melayani, bukan kuat dalam menguasai. Sebab kebahagiaan tidak hanya ditentukan pendapatan. Rasa aman, kesehatan, kebebasan, kepercayaan, persaudaraan, martabat, dan harapan juga merupakan kekayaan bangsa. Lalu, apakah setelah 81 tahun merdeka Indonesia sudah bahagia? Jawabannya bukan sekadar “sudah” atau “belum”.

Kita masih dalam perjalanan.
Banyak kemajuan telah dicapai dan patut disyukuri. Tetapi selama masih ada warga yang merasa tidak terlihat, tidak didengar, tidak memperoleh keadilan, atau tidak memiliki kesempatan berkembang, kemerdekaan masih menyisakan pekerjaan rumah. Karena itu, tugas kita bukan sekadar merayakan kemerdekaan, tetapi menyempurnakannya. Kemerdekaan yang membuat rakyat tidak hanya bebas, tetapi berdaya. Tidak hanya sejahtera, tetapi bermartabat. Tidak hanya maju, tetapi saling peduli. Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukan seberapa besar Indonesia tumbuh, melainkan: Untuk apa sebuah bangsa menjadi maju jika rakyatnya tidak merasa hidupnya semakin baik? Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Merdeka bukan hanya bebas dari penjajahan. Merdeka adalah ketika setiap warga memiliki kesempatan untuk hidup bermartabat, bertumbuh, dan menjadi berkah bagi sesamanya.***
Penulis adalah Direktur GCC Indonesia, Profesor Sosiologi Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia Bandung.***

Leave a Response