Opini

Opini

Oleh: Entang Rukman, S.Pd KPAI menetapkan berbagai aturan dengan tujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi anak-anak. Larangan hukuman fisik dan kekerasan psikologis menjadi dua aspek utama dalam kebijakan ini. Tujuan kebijakan ini sangat jelas: mencegah anak dari trauma, ketakutan, dan dampak negatif lainnya yang dapat mempengaruhi perkembangan mental mereka. DI TENGAH--  era pendidikan yang semakin berkembang, peran guru tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendidik, karakter yang bertanggung jawab untuk membentuk kepribadian dan kedisiplinan peserta didik. Dalam konteks ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hadir sebagai lembaga yang...
Opini

Bakar Buku

Oleh Gol A Gong  ( Duta Baca Indonesia) Membakar buku Najwa, saya tidak habis pikir. Buku ini hanya tulisan ringan,...
1 2 3 8
Page 1 of 8