Raden Tedy Fraksi PAN Mengapresiasi DPRD dan Gubernur Jawa Barat Menyepakati Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2027

BANDUNG, Bandungpos.id – DPRD Jawa Barat bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, beberapa waktu lalu.
Kesepakatan bersama tersebut menjadi tidak penting dalam tahapan penyusunan APBD TA 2027, sekaligus landasan bagi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD TA 2027.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa yang memimpin rapat paripurna menyampaikan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen kebijakan anggaran daerah yang wajib dibahas bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat sebelum penyusunan Rancangan APBD.
DPRD Jawa Barat mengapresiasi sinergi yang telah terbangun antara legislatif dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama proses pembahasan dokumen anggaran tersebut.
“Alhamdulillah kami telah memiliki landasan dalam membahas Ranperda tentang APBD tahun 2027. Kami berharap Bapak Gubernur dapat menyetujui sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku,” kata Buky Wibawa.
Hal senada sampai H Raden Tedy Fraksi PAN. Menurutnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutip dalam semua program yang berkesinambungan seperti penyusunan UU Raperda APBD adalah hal yang mutlak.
“Kita tahu legislatif dan eksekutip merupakan satu kesatuan dalam membangun wilayah, termasuk Jawa Barat,” ucapnya.
Ia mengapresiasi pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027, di rapat paripurna beberapa waktu lalu.
“Itu adalah wujud kolaborasi yang berkesinambungan,” tutupnya. (adem/BNN)





