Uncategorized

Inilah YUDIAN!

380views

 

Oleh Ridhazia

Nama Yudian kembali menjadi sorotan publik seusai membuat pernyataan kontroversial terkait jilbab pengibar bendera. Pun, keberadaan BPIP yang dipimpin profesor sekaligus pernah menjadi Rektor UIN Jogyakarta periode 2016-2020.

Siapakah dia…

Menurut laman resmi UIN Yogjakarta sampai saat ini Yudian berstatus aktif mengajar. Dia mengajar untuk mata kuliah Hermeneutika Islam, Maqasid Syariah: Teori dan Metodologi, serta Studi Al-Quran dan Al-Hadis Perspektif Pendidikan Islam.

Studi Yudian terbilang mulus. Ia menamatkan jenjang S1 dan S2 di UIN Yogyakarta (saat itu IAIN). Jurusan Peradilan Agama untuk gelar sarjananya dan jurusan Islamic Studies untuk gelar magisternya.

Pendidikan doktor (PhD) diselesaikan di McGill University, Kanada. Lalu, melanjutkan pendidikan lagi di Harvard Law School di Amerika Serikat (AS) pada 2002-2004.

Karya ilmiahnya antara lain Aliran dan Teori Filsafat Islam (1995), Hassan Hanafion Salafism and Secularism (2006), dan Berfilsafat Hukum Islam dari Harvard ke Sunan Kalijaga (2014). Sedikitnya 40 buku bahasa Arab, 13 bahasa Inggris, dan dua buku berbahasa Prancis ke bahasa Indonesia.

Buka cadar

Bukan hanya paskibraka yang harus melepas jilbab, hal serupa pernah dilakukan Yudian ketika menjadi rektor UIN Jogyakarta.
Yakni membuat kebijakan larangan pakai cadar bagi mahasiswi di kampus pada medio 2018.

Aturan itu tertuang dalam surat keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang pembinaan mahasiswi bercadar yang dikeluarkan Februari 2018.

Musuh agama

Salam jejak digitalnya sejak menjadi Kepala BPIP Yudian pernah menyampaikan pernyataan yang tak kalah kontroversial.

Katanya, di Indonesia ini ada kelompok yang mereduksi agama sesuai kepentingannya sendiri yang tidak selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan ingin melawan Pancasila dengan mengklaim dirinya sebagai mayoritas.

” Ini yang berbahaya. Jadi kalau kita jujur, musuh terbesar Pancasila itu ya agama, bukan kesukuan,” kata Yudian.

Gaji BPIP

Untuk diketahui, BPIP resmi dibentuk pemerintah melalui Perpres No 7 Tahun 2018 tentang BPIP.

Satu di antara tokoh yang aktif di lembaga ini Megawati Soekarno Putri sebagai Ketua Dewan Pengarah. Ketua Umum PDIP digaji Rp 112.548.000 di BPIP. Sedangkan anggota Dewan Pengarah Rp 100.811.000 antara lain diterima oleh Tri Sutrisno, Said Agil Siradj, Amin Abdullah.

Sedangkan Prof Yudian sebagai Kepala BPIP digaji Rp. 76.500.000 saja. *
* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati Bandung, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Vila Bumi Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Leave a Response