Bandung, BANDUNGPOS.ID – Persoalan sampah di Kota Bandung sepertinya tak berakhir happy ending, sebab sampai saat ini sengkarut sampah masih tetap berlanjut.
Persoalan sampah pula yang kini menjadi persoalan serius bagi Denny Susanto menyangkut lahan tanah yang dimilikinya yang berlokasi di Pasar Leuwi Panjang Kota Bandung. Denny meradang, musababnya jelas lahan tanah yang telah menjadi miliknya kini penuh dengan timbunan sampah, bahkan benteng setinggi 2,5 meter nyaris roboh. Padahal lahan itu menurut Denny akan dibangun Rumah dan Toko (Ruko).
“Keinginan saya yang pertama adalah sampah harus segera diangkut karena lahan tersebut jelas bukan peruntukkannya untuk membuang sampah. Yang kedua, mereka yang melanggar harus mendapat sanksi, karena di Perda menunjukkan di setiap pasar itu harus kosong dengan speace 5 meter, tapi ini malah diisi 8 kios dan atapnya itu yang berupa asbes melanggar ke tanah milik saya,” ujar Denny Susanto, Selasa (24/10/2023).
Menurutnya, aturan pemerintah menyebutkan lahan yang diisi 8 kios itu harus kosong. Yang namanya kios itu tidak boleh meempel ke bangunan pasar utamanya. Denny telah menyatakan keberatan ke Dinas Pasar Kota Bandung dan Dinas Pasar melempar permasalahan ini ke PD Kebersihan. Keluhan keberatan itu sudah Denny sampaikan, namun sudah sebulan ini belum ada tanggapan.
“Selain ke Dinas Pasar Kota Bandung dan PD Kebersihan, kami juga sudah bertemu dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan DLHK menindaklanjutinya ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah,” kata Denny.
Denny mengatakan, dari UPT memang ada pengangkutan sampah, namun itupun tidak sesuai dengan harapan, karena selain armada pengangkutnya kecil, volume sampah yang dibuangpun jauh lebih besar dari pengangkutan.
Denny berharap, sebelum membangun benteng yang baru, tentunya sampah harus sudah bersih. Dengan banyaknya sampah yang masih menumpuk, otomatis pembangunan Rukopun tersendat. Padahal pihaknya sudah menjalin kontrak dengan kontraktor.
Secara finansial Denny dirugikan. Ibaratnya jika memakai uang bank jelas ada bunganya. Bayangkan, bunga tetap berjalan, sementara disisi lain pembangunan Ruko belum terwujud.
“Kalau masalah ini tetap berkelanjutan dan tidak ada titik temu , kami PT Pro Duta Kencana dalam rentang waktu seminggu atau dua minggu akan melayangkanp gugatan ke Dinas pasar dan PD Kebersihan Kota Bandung sebab kami merasa dirugikan. Selain pembangunan Ruko kami tersendat, pemerintahpun tentunya harus sigap mengatasi masalah sampah khususnya di Pasar Leuwi Panjang karena efeknya akan timbul banjir, dan ini tentunya akan merugikan masyarakat pada umumnya” ujar Denny. (den)