
Bandung – BANDUNG POS : Musyawarah Kota Luar BIasa (Muskotlub) Komite Olah Raga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bandung yang digelar Sabtu (28/2/2026) lalu menuai kritik tajam dari salah satu calon ketua, yakni dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD-KHOM, MMRS, FINASIM.
Menurut Agung jalannya persidangan dinilai terlalu didominasi oleh satu kelompok, sehingga mengabaikan prinsip dasar demokrasi dalam organisasi olahraga masyarakat. Kondisi tersebut dianggap bertentangan dengan semangat kebersamaan yang seharusnya menjadi fondasi KORMI.
Agung menegaskan bahwa dominasi satu pihak membuat proses persidangan berjalan tidak seimbang. “Yang saya tangkap, jalannya Muskotlub terlalu didominasi oleh salah satu pihak,” ujar Anggota DPRD Kota Bandung tersebut di Bandung, Senin malam (2/3/2026).
Dalam penilaan Agung, KORMI sejatinya lahir dari induk organisasi olahraga (INORGA). Oleh karena itu, suara INORGA seharusnya menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan strategis organisasi. Ia menilai prinsip tersebut tidak tercermin dalam pelaksanaan Muskotlub kali ini.
“Pada pelaksanaan Muskotlubb, peran INORGA justru tidak terlihat optimal. Harusnya suara dikembalikan ke INORGA, tapi kemarin itu tidak terjadi. INORGA seolah dibuat diam atau tidak berani menyampaikan pendapat,” tutur Agung dengan raut wajah daria.
Lantaran kondisi itu, Agung mengaku memilih bersuara lantang dalam forum. Ia mempertanyakan apakah pola kepemimpinan KORMI Kota Bandung akan kembali seperti sebelumnya, yakni terlalu didominasi oleh kelompok tertentu. Dalam sudut pandang Agung seharusnya KORMI bisa mengayomi seluruh INORGA.
“Tujuan utama KORMI adalah berkontribusi terhadap kesehatan dan kebahagiaan masyarakat. KORMI itu semboyannya sehat, bugar, dan gembira,” ungkap politikus Nasdem ini.
Agung juga menyoroti orientasi organisasi yang dinilainya mulai bergeser pada pengejaran dana hibah. Ia berharap KORMI dapat kembali pada marwahnya sebagai organisasi masyarakat.
“Saya sangat tidak setuju jika hibah hanya dikejar untuk dibagi-bagikan atau dipakai untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Sebagai anggota DPRD Kota Bandung Komisi IV yang mewadahi kesejahteraan masyarakat – termasuk didalamnya persoalan pemuda dan olahraga, Agung menegaskan sikapnya yang menolak keras penggunaan dana hibah untuk kepentingan pribadi.
Ia menilai proses Muskot kemarin tidak demokratis dan terkesan dipaksakan.
Agung pun mengaku kecewa karena tidak diberi ruang untuk menyampaikan visi dan gagasannya sebagai calon. Padahal, kehadirannya dalam Muskot bertujuan untuk berkontribusi bagi kemajuan KORMI Kota Bandung.
“Minimal saya kalah setelah penyampaian visi, tapi saya tidak diberi kesempatan menyampaikan visi dan misi,” katanya.
Agung berharap ke depan Muskot KORMI dapat dilaksanakan sesuai AD/ART serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan keterbukaan. (den)***





