
Oleh: Widodo
BEBERAPA hari terakhir media sosial ramai membahas penolakan terhadap Madas Nusantara di Bali. Setelah pengajuan pendirian organisasi tersebut dikabarkan dibatalkan oleh Kesbangpol Provinsi Bali, berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh adat, pecalang, hingga masyarakat umum menyampaikan sikap yang sama: menolak keberadaan organisasi tersebut di Pulau Dewata.
Pertanyaannya sederhana. Kenapa harus sampai ditolak? Bukankah setiap warga negara memiliki hak untuk berkumpul dan berorganisasi? Jawabannya juga sederhana. Masyarakat juga memiliki hak untuk merasa khawatir dan menyampaikan pendapatnya apabila mereka menilai ada potensi yang dapat mengganggu ketertiban sosial di daerahnya.
Madas Nusantara sendiri dikenal sebagai organisasi kemasyarakatan yang menghimpun masyarakat Madura di berbagai daerah Indonesia. Secara resmi, organisasi ini bertujuan mempererat persaudaraan, membantu anggotanya yang menghadapi persoalan sosial maupun hukum, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat Madura di perantauan.
Di atas kertas, tujuan itu tentu terdengar baik. Sama seperti brosur perumahan yang selalu menampilkan taman hijau, udara segar, dan anak-anak bermain sepeda. Tidak ada brosur yang menampilkan tetangga suka karaoke jam dua pagi.
Masalahnya, masyarakat sering kali menilai bukan hanya dari tujuan, tetapi juga dari persepsi dan rekam jejak yang berkembang di lapangan.
Dalam beberapa tahun terakhir, nama Madas Nusantara beberapa kali muncul dalam berbagai polemik di sejumlah daerah. Terlepas benar atau salahnya semua tuduhan yang beredar, fakta bahwa organisasi ini kerap menjadi bahan perdebatan publik membuat sebagian masyarakat merasa perlu bersikap hati-hati. Dan Bali termasuk daerah yang sangat menjaga stabilitas sosialnya.
Orang Bali punya adat yang kuat, budaya yang terjaga, sistem banjar yang berjalan, serta pecalang yang selama ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban masyarakat. Mereka tentu tidak ingin suasana yang selama ini relatif aman dan harmonis terganggu oleh potensi gesekan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal.
Karena itulah muncul prinsip lama yang kembali relevan: Mencegah lebih baik daripada mengobati. Kalau ban motor bocor, bisa ditambal. Kalau atap rumah bocor, bisa diperbaiki. Tapi kalau konflik sosial sudah terjadi, biaya sosialnya jauh lebih mahal. Yang rusak bukan hanya bangunan atau fasilitas, tetapi juga rasa saling percaya antarwarga.
Dan kepercayaan itu tidak dijual di minimarket. Tidak bisa dibeli dua gratis satu. Membangunnya butuh waktu bertahun-tahun. Merusaknya kadang hanya butuh beberapa menit.
Karena itu sebagian masyarakat Bali memilih berhati-hati. Mereka tidak ingin belajar dari masalah ketika masalah itu sudah datang. Mereka memilih belajar dari pengalaman daerah lain dan dari berbagai peristiwa yang pernah terjadi sebelumnya. Namun ada satu hal yang harus ditegaskan.
Penolakan terhadap sebuah organisasi tidak boleh berubah menjadi kebencian terhadap suatu suku, etnis, ataupun agama. Mengkritik organisasi adalah hak setiap warga negara.
Menghakimi seluruh kelompok masyarakat karena identitasnya adalah kesalahan besar. Tidak semua orang Madura adalah anggota Madas Nusantara. Dan tidak semua anggota organisasi tertentu memiliki perilaku yang sama. Karena itu kritik harus tetap diarahkan kepada organisasi, kebijakan, atau tindakan yang dianggap bermasalah, bukan kepada identitas etnis maupun agama.
Indonesia terlalu besar untuk dipenuhi prasangka. Dan terlalu beragam untuk dipecah oleh stereotip.
Pada akhirnya, masyarakat akan menerima siapa pun yang datang dengan niat baik, menghormati aturan, menjaga ketertiban, dan menghargai budaya setempat. Sebaliknya, masyarakat juga berhak menyampaikan keberatan apabila mereka merasa ada potensi yang dapat mengganggu kehidupan sosial yang selama ini berjalan baik.
Sebab dalam kehidupan bermasyarakat, rasa aman adalah investasi yang sangat mahal. Sekali hilang, belum tentu mudah kembali. Maka jika hari ini masyarakat Bali memilih bersikap waspada, mungkin itu bukan karena mereka takut terhadap orang baru. Mereka hanya tidak ingin menunggu masalah datang untuk kemudian berkata: “Seandainya dulu kita lebih berhati-hati.”
Dan seperti kata orang tua dulu, kalau kita sudah tahu ada lubang di depan, mengapa harus sengaja menguji kualitas suspensi? *
* Widodo, kolumnis, praktisi penyiaran, pemerhati keruwetan sosial, Ketua Persatuan Penyiar Radio Indonesia (Persiari), bermukim di Pontianak, Kalimantan Timur.





