Kolom Sosial Politik

Politik JARI JEMARI

357views

Oleh Ridhazia

Digital berasal dari bahasa Yunani yaitu digitus yang berarti jari jemari. Tapi artikulasinya menjadi luas setelah penetrasi internet.

Jejak digital bertindak sebagai jejak kertas virtual yang membuat seseorang terpapar pada banyak risiko privasi. Dari mulai cyberstalking, hingga menjadi cyberpolitik.

Melalui penetrasi internet, ide, pemikiran, dan opini juga foto dan video yang beredar melalui platform media sosial akan tersimpan sejauh yang bersangkutan tidak menghapusnya.

Penetrasi internet memungkinkan siapapun bisa merangsak ke ruang pribadi. Untung jika jejak itu baik. Jika sebaliknya, bisa menjadi aib. Bisa “dikuliti” hingga ke akar-akarnya yang terburuk.

Kasus jejak digital Gus Miftah atau platform Fufufafa yang menyeret Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi contoh terhangat bagaimana menjadi target “bulan-bulanan” netizen.

Doxing dan Framming

Jejak digital yang ditinggalkan di internet dapat memicu doxing dan framing. Potensial menjadi target dan sasaran kejahatan.

Doxing adalah penyebaran informasi pribadi seorang individu atau organisasi kepada publik dan menimbulkan framing yang berfungsi mengubah atau memengaruhi opini mengenai pandangan politik.

Doxing dan framing bukan berita bohong tetapi mencoba membelokkan fakta secara harus melalui penyeleksian informasi, menonjolkan aspek tertentu, pemilihan kata atau gambar, hingga membuang informasi yang seharusnya disampaikan.*

* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response