Nasional

Unisba Hadiri Pelantikan DPN PERADI Profesional 2026–2031, Perkuat Kolaborasi Strategis di Bidang Hukum

23views

JAKARTA – Universitas Islam Bandung (Unisba) memperkuat komitmennya dalam pengembangan pendidikan hukum dengan menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional masa bakti 2026–2031 yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Pada kegiatan tersebut, Unisba hadir sebagai tamu undangan VVIP dan diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Alumni dan Kerja Sama (Alkerma), Prof. Dr. Hj. Ratna Januarita, S.H., LL.M., M.H., yang mewakili Rektor Unisba dalam agenda penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama sejumlah perguruan tinggi.

Acara pelantikan yang dimulai pukul 18.00 WIB itu melantik lebih dari 200 anggota kepengurusan DPN PERADI Profesional. Sejumlah tokoh nasional dari unsur pemerintah, legislatif, hingga penegak hukum turut menghadiri agenda tersebut.

Di antara tamu penting yang hadir yakni Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Edward Omar Sharif Hiariej, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi, serta penyidik senior Novel Baswedan.

Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari 21 perguruan tinggi di Indonesia yang menjalin kerja sama strategis dengan PERADI Profesional, termasuk Unisba.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Ratna Januarita mewakili Rektor Unisba untuk menandatangani kerja sama sebagai langkah mempererat sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan organisasi profesi advokat.

Momen penting lainnya dalam acara tersebut adalah penyerahan simbolis estafet kepemimpinan dari Dewan Pendiri PERADI Profesional kepada Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., yang resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum DPN PERADI Profesional periode 2026–2031.

Dewan Pendiri PERADI Profesional sendiri terdiri atas Prof. Dr. Fauzie Y Hasibuan, S.H., M.H., Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.Hum., serta Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H.

Sinergi Kampus dan Organisasi Advokat Dinilai Semakin Relevan

Wakil Rektor Bidang Alkerma Unisba menyampaikan bahwa partisipasi Unisba dalam pelantikan tersebut menjadi wujud nyata sinergi strategis antara institusi pendidikan tinggi hukum dan organisasi advokat dalam menjembatani kesenjangan antara teori akademik dengan praktik hukum di lapangan.

Menurutnya, kolaborasi antara Unisba dan PERADI Profesional membuka peluang pengembangan beragam program penting, di antaranya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), penguatan klinik hukum, program magang mahasiswa, kolaborasi penelitian dan pembaruan hukum, hingga pengabdian kepada masyarakat melalui bantuan hukum gratis (pro bono).

“Melalui sinergi ini, Unisba ingin memperkuat keterhubungan antara dunia akademik dan praktik profesi hukum sehingga sistem hukum Indonesia tidak hanya diisi oleh individu yang unggul secara akademik tetapi juga memiliki integritas serta keterampilan praktis yang mumpuni,” ujarnya.

Dalam laporan Ketua Pelaksana disebutkan bahwa pelantikan pengurus DPN PERADI Profesional menjadi momentum penting untuk memperkuat profesionalisme advokat Indonesia yang berlandaskan kualitas, etika, dan integritas profesi.

Selain sebagai agenda organisasi, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga guna mendukung sistem hukum nasional yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang unggul, berintegritas, serta siap menghadapi dinamika hukum kontemporer.

Senada dengan itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai advokat memiliki posisi strategis dalam sistem penegakan hukum. Oleh sebab itu, penguatan etika profesi dan integritas dinilai menjadi aspek utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.

Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa PERADI Profesional hadir sebagai jawaban atas kebutuhan zaman untuk menghadirkan organisasi advokat yang profesional, adaptif, serta tetap menjunjung tinggi marwah officium nobile.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan organisasi profesi dalam merespons perkembangan teknologi dan perubahan dinamika hukum modern.

Keikutsertaan Unisba dalam agenda nasional ini menjadi bagian dari komitmen universitas dalam memperluas jejaring kerja sama strategis dengan berbagai lembaga profesi maupun institusi nasional.

Melalui kolaborasi tersebut, Unisba terus mendorong penguatan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, terutama dalam pengembangan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum.(ask)***

Leave a Response