Oleh Ridhazia
Pemuda era tahun 1928 tak pernah bersumpah. Hanya mengaku saja. Itu fakta sejarah.
Frasa Sumpah Pemuda tidak pernah ada dan tidak pernah dinyatakan secara eksplisit pada Kongres Pemuda II pada 1928. Kongres saat itu hanya menghasilkan keputusan, tapi namanya bukan ‘Sumpah Pemuda’, tapi ‘Putusan Kongres’.
Begini bunyi petikan utamanya:
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia..”
Sumpah Kita
Kongres Bahasa Indonesia tahun 1938 yang membawa putusan Kongres Pemuda II tahun 1928 itu, lagi-lagi tak menggunakan kata Sumpah Pemuda. Saat itu putusan Kongres disebut sebagai ‘Sumpah Kita’:
Malah pada Kongres Pemuda 1949 ikrar Kongres Pemuda II tahun 1928 itu disebut sebagai ‘Sembojan Perdjuangan’.
Itu penjelasan ilmuwan Keith Foulcher dalam ‘Sumpah Pemuda: The Making and Meaning of A Symbol of Indonesian Nationhood’ dimuat di Asian Studies Review (2000)
Ikrar
Sumpah Pemuda yang dikenal sekarang hanya ikrar yang dibacakan oleh Sugondo Djojopuspito (1905 – 1978). Teks aslinya diformulasikan dan ditulis Moehammad Yamim (1903-1962) di secarik kertas setelah diparaf persetujuan oleh sejumlah pemuda dari berbagai pelosok Tanah Air yang hadir saat itu. Teks dibacakan oleh Sunario Sastrowardoyo (1901-1997) yang tengah berpidato pada sesi terakhir kongres pemuda. *
* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati komunikasi sosial politik, bermukim di Vila Bumi Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.