
Oleh: Ridhazia
NAMA Utan Kayu kembali menjadi sorotan publik setelah digelar acara halalbihalal para akademisi dan aktivis pada April 2026.
Pertemuan ini menjadi perbincangan hangat di jagat publik karena melahirkan diskusi politik kritis. Antara lain wacana pemakzulan Presiden Prabowo.
Tidak Takluk!
Utan Kayu — nama populer dari Komunitas Utan Kayu — diinisiasi Goenawan Mohammad sebagai respon pembredelan majalah Tempo dan Editor serta tabloid Detik pada 1994.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan sepihak rezim Orde Baru, GM yang saat itu pemimpin redaksi Tempo dengan lantang mengatakan, “Kita boleh kalah, tapi tidak boleh takluk.”
Peristiwa yang secara histori menjadi tonggak awal berdirinya Komunitas Utan Kayu (KUK) yang hingga sekarang masih sebagai representasi perlawanan sekaligus tonggak kebebasan berpikir dan berekspresi.
Untuk yang Dahaga
KUK menjadi muara untuk siapa saja yang haus untuk berekspresi. Sebuah kondisi psikologis dan eksistensial di mana individu merasa tercekik, lapar, atau “dahaga” akan kebebasan menyuarakan pikiran, ide, budaya, serta kepercayaan.
Bukan pula sekadar keinginan berbicara, melainkan kebutuhan fundamental untuk mendefinisikan identitas diri, menyebarkan gagasan, dan menyampaikan keluhan.
Dorongan manusiawi ini sepenuhnya untuk menumpahkan apa yang ada dalam benak dan jiwa tanpa takut akan tindakan balasan atau represi. *
* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, berukim di Bandung, Jawa Barat.




