Kolom Sosial Politik

“No Bahlil, Gas LPG 3 Kg Yes!”

410views

 

Oleh Budi Setiawan*

Saat melintasi Jalan Raya Pekayon, Kota Bekasi, mata saya tertumbuk pada spanduk mencolok berbunyi, “No Bahlil, Gas LPG 3 Kg Yes!”. Sebuah seruan lugas, sederhana, namun sarat makna. Kalimat itu tak hanya menyuarakan keluhan rakyat kecil atas kelangkaan LPG 3 kg, tetapi juga menggambarkan ketegangan antara kebijakan pemerintah dan realitas di lapangan. Spanduk ini adalah bukti bahwa publik tidak sekadar pasif menghadapi aturan yang menyulitkan mereka, tetapi aktif merespons dan melawan kebijakan yang mereka anggap tidak berpihak.

Pembatasan distribusi LPG 3 kg oleh Kementerian ESDM yang dipimpin Bahlil Lahadalia menjadi biang keladi dari kelangkaan gas melon di tingkat pengecer. Antrean panjang terjadi di berbagai daerah, memicu kegelisahan dan amarah warga yang bergantung pada subsidi ini. Tak butuh waktu lama, tekanan sosial ini membesar, hingga akhirnya Presiden Prabowo Subianto turun tangan dengan “membatalkan” kebijakan tersebut. Peristiwa ini mengingatkan kita pada dua hal. Pertama, bagaimana kebijakan publik sering kali gagal dalam implementasi. Kedua, bagaimana resistensi sosial muncul sebagai reaksi spontan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan.

Resistensi publik terhadap kebijakan LPG ini mengingatkan pernyataan James C. Scott (1985) dalam “Weapons of the Weak” bahwa masyarakat kelas bawah memiliki bentuk perlawanan tersendiri terhadap kebijakan yang menindas mereka. Perlawanan ini tidak selalu berupa demonstrasi besar atau gerakan politik formal, tetapi juga bisa berbentuk aksi spontan seperti pemasangan spanduk, keluhan massal di media sosial, hingga antrean panjang yang sengaja dibuat sebagai bentuk protes terselubung. Dengan kata lain, spanduk “No Bahlil, Gas LPG 3 Kg Yes!” adalah bentuk ekspresi perlawanan simbolik yang menggambarkan keresahan dan ketidakpuasan rakyat.

Dalam perspektif kebijakan publik, Michael Lipsky (1980) dalam “Street-Level Bureaucracy” menjelaskan bahwa kebijakan yang dibuat di tingkat pusat sering kali menemui hambatan besar dalam eksekusi di lapangan. Para birokrat di tingkat bawah, seperti agen distribusi LPG dan pengecer, berperan sebagai “aktor kebijakan” yang menentukan bagaimana aturan diterapkan dalam realitas sehari-hari.

Dalam kasus LPG 3 Kg, distribusi yang dikontrol ketat menyebabkan mekanisme pasar terganggu, stok langka, dan harga melambung. Pemerintah memang bermaksud baik—menyasar subsidi hanya bagi yang benar-benar berhak—tetapi tanpa kesiapan infrastruktur dan mekanisme transisi yang jelas, kebijakan ini justru menciptakan krisis.

Beruntung, keputusan Prabowo untuk membatalkan pembatasan ini adalah langkah politik yang cerdas, tetapi juga menandakan bahwa pemerintah harus lebih berhati-hati dalam merancang kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat. Kasus ini menunjukkan bahwa kebijakan yang tidak didasarkan pada pemetaan realitas sosial yang matang akan berakhir menjadi bumerang. Kebijakan publik bukan sekadar angka di atas kertas atau hitung-hitungan fiskal, tetapi harus mempertimbangkan bagaimana aturan itu diterapkan di lapangan dan bagaimana masyarakat akan meresponsnya.

Pelajaran dari kisah LPG 3 Kg ini jelas: rakyat kecil bukan sekadar objek kebijakan, tetapi juga subjek yang mampu menentukan arah kebijakan melalui resistensi sosial. Jika pemerintah ingin menerapkan kebijakan yang berdampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat, pendekatan teknokratis semata tidak cukup. Dialog dengan publik, kesiapan infrastruktur, serta mekanisme transisi yang jelas harus menjadi bagian dari perencanaan. Jika tidak, bukan tidak mungkin spanduk semacam “No Bahlil, Gas LPG 3 Kg Yes!” akan kembali bermunculan di sudut-sudut kota sebagai bentuk ketidakpuasan rakyat.

    *  Budi Setiawan, pemerhati sosial-politik, mantan jurnalis ibukota, alumnus FISIP Universitas Padjadjaran Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response