Olahraga

Muskotlub KORMI Kota Bandung Terkesan Dipaksakan

222views

 

Bandung – BANDUNG POS : Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Muskotlub) KORMI Kota Bandung kembali menuai sorotan. Sejumlah tahapan dinilai tidak berjalan sesuai prosedur dan terkesan dipaksakan tanpa persiapan matang dari seluruh induk organisasi olahraga (INORGA).

Seorang pemerhati olahraga masyarakat, H. Mugi Sudjana menilai, banyak INORGA baru mengetahui rencana Muskotlub pada Kamis (26/2/2026), sementara pelaksanaannya digelar Sabtu  (28/2/2026).

“Jelas ini terlalu mepet, INORGA seolah tidak diberi ruang untuk bersiap dan menyampaikan pandangan,” ujar H. Mugi di Bandung, Senin malam (2/3/2026).

Tokoh sepuh ini mempertanyakan alasan percepatan Muskotlub yang disebut-sebut karena masa jabatan pelaksana tugas (PLt). Menurutnya, alasan tersebut tidak relevan.

“Kalau PLt habis, kan bisa diperpanjang atau diganti, tidak harus memaksakan Muskotlub,” ungkap H. Mugi dengan raut wajah sarat tanda tanya.

Walhasil akibat kondisi itu, INORGA dinilai tidak dapat menyalurkan aspirasi secara bebas. Padahal, aspirasi INORGA merupakan dasar utama dalam menentukan arah organisasi.

“INORGA seperti dibungkam suaranya, padahal mereka punya hak penuh untuk menentukan,” kata H. Mugi.

Ia bahkan menilai Muskotlub tersebut tidak sah secara organisasi karena kewenangan Muskotlub sepenuhnya berada di tingkat kota.

“Jadi begini, seandainya pengurus KORMI provinsi menganggap sah itu hak mereka, tapi bagi saya ini mutlak urusan KORMI Kota Bandung,” tegasnya.

Terkait wacana pembekuan kepengurusan, ia menilai langkah tersebut seharusnya jelas dasar hukumnya. Ia juga menegaskan bahwa ketua sebelumnya masih sah karena dipilih langsung oleh INORGA.

“Selama tidak ada penolakan dari INORGA, maka ketua lama (Erick .M Zaki Anggara) masih sah,” tegas H. Mugi dengan tensi suara meninggi.

Menurutnya, pemberhentian ketua seharusnya melalui mekanisme pembentukan tim ad hoc yang melibatkan INORGA dan diketahui pengurus provinsi. Namun, menurutnya, tahapan tersebut tidak pernah ditempuh.

“ INORGA tidak pernah menyatakan mosi tidak percaya, ini yang aneh,” ujarnya.

Mugi meminta agar proses Muskot dikaji ulang dan melibatkan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung untuk memfasilitasi aspirasi INORGA.

“Bagi saya yang terpenting sekarang INORGA bisa bersatu dan Muskot dilaksanakan sesuai AD/ART agar KORMI Kota Bandung kembali sehat, hidup, dan berpihak pada masyarakat,” urai H. Mugi. (den)***

Leave a Response