Merdeka untuk Mencipta di Era AI: Dari Demokratisasi Teknologi Menuju Kemerdekaan Pengetahuan
Merdeka untuk Mencipta di Era AI: Dari Demokratisasi Teknologi Menuju Kemerdekaan Pengetahuan

Oleh Farhan Helmy *)
Setiap menjelang 17 Agustus, saya kembali memikirkan makna kemerdekaan dari pengalaman yang saling beririsan: sebagai seseorang yang bekerja dengan ilmu pengetahuan dan sistem, sebagai aktivis yang cukup lama bergelut dengan isu inklusi dan keadilan, sekaligus sebagai warga biasa yang dalam kehidupan sehari-hari masih sering harus berhadapan dengan persoalan aksesibilitas dan akomodasi yang layak. Dari posisi tersebut, kemerdekaan terasa bukan hanya sebagai konsep politik yang diwariskan sejarah, tetapi sebagai sesuatu yang sangat praktis: seberapa jauh seseorang mempunyai kemampuan dan kesempatan untuk menentukan pilihan, berpartisipasi, mencipta, dan menghasilkan nilai tanpa menghadapi hambatan yang sebenarnya dapat dihilangkan.
REFLEKSI--tersebut terasa semakin relevan ketika kita memasuki era Artificial Intelligence (AI). Sekitar dua dekade lalu, ketika saya membaca kembali Don Tapscott melalui The Digital Economy yang pertama kali terbit pada 1995, saya tertarik pada bagaimana digitalisasi dan jaringan akan mengubah struktur ekonomi, organisasi, serta hubungan antara produsen dan konsumen. Informasi yang sebelumnya mahal untuk diproduksi, disimpan, dan didistribusikan mulai dapat bergerak melalui jaringan dengan biaya yang semakin rendah. Internet kemudian mempercepat perubahan tersebut dan membuka akses terhadap informasi yang sebelumnya banyak terkonsentrasi pada perpustakaan, universitas, perusahaan besar, lembaga pemerintah, dan berbagai pusat pengetahuan lainnya.
Apa yang terjadi sekarang tampaknya bergerak satu tahap lebih jauh. AI bukan hanya memperluas akses terhadap informasi, tetapi mulai mendistribusikan kemampuan untuk mengolah informasi menjadi pengetahuan. Dengan perangkat komputasi yang semakin kuat, seorang individu atau kelompok kecil dapat menganalisis ribuan dokumen, mengolah data, membangun model, membuat simulasi, menulis perangkat lunak, menerjemahkan pengetahuan, menguji hipotesis, serta mengembangkan alternatif solusi yang sebelumnya membutuhkan kapasitas sebuah organisasi.
Karena itu, pertanyaan tentang AI bagi Indonesia seharusnya tidak berhenti pada seberapa cepat kita mengadopsinya, berapa besar investasi yang masuk, berapa banyak pusat data yang dibangun, atau berapa juta orang menggunakan aplikasi berbasis AI.
Dalam memperingati 81 tahun kemerdekaan Indonesia, ada pertanyaan yang menurut saya lebih mendasar: ketika teknologi semakin menentukan kemampuan seseorang untuk menciptakan pengetahuan dan nilai, apa sesungguhnya arti kemerdekaan bagi warga? Dari Wartel dan Warnet, Kita Pernah Belajar
Indonesia sebenarnya telah mengalami beberapa gelombang demokratisasi teknologi. Pada era wartel (1990-an–awal 2000-an), telepon masih merupakan infrastruktur yang relatif mahal dan akses rumah tangga terbatas. Wartel memungkinkan masyarakat menggunakan kemampuan komunikasi yang belum mampu mereka miliki sendiri. Teknologi seluler, kompetisi, sistem prabayar, serta penurunan harga perangkat kemudian membawa kemampuan tersebut semakin dekat kepada individu, sampai akhirnya telepon genggam menjadi bagian biasa dari kehidupan sehari-hari.
Gelombang berikutnya datang melalui warnet (pertengahan 1990-an–2010-an). Salah satu pionirnya, BoNet di Bogor, telah muncul pada 1995, sementara warnet berkembang di berbagai tempat pada paruh kedua 1990-an. Ketika komputer pribadi dan koneksi Internet masih mahal, warnet membagi biaya infrastruktur kepada banyak pengguna dan membuka pintu bagi pelajar, mahasiswa, pekerja, usaha kecil, serta masyarakat luas untuk memasuki Internet. Namun keberhasilan transformasi tersebut bukan terletak pada kemampuan mempertahankan masyarakat sebagai pelanggan warnet selama mungkin. Transformasi semakin dalam ketika komputer, telepon pintar, dan konektivitas berpindah semakin dekat kepada individu sehingga masyarakat tidak lagi sekadar membeli waktu akses, tetapi memperoleh kemampuan menggunakan teknologi secara lebih mandiri.
Perjalanan tersebut berlangsung bersamaan dengan berkembangnya ekonomi digital (1990-an–sekarang). Ketika Don Tapscott menerbitkan The Digital Economy pada 1995, ia telah melihat bagaimana jaringan dan teknologi digital akan mengubah proses bisnis, penciptaan produk dan jasa, organisasi perusahaan, serta dinamika persaingan. Lebih dari tiga dekade kemudian, apa yang dahulu terlihat sebagai transformasi ekonomi berbasis jaringan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari: masyarakat tidak hanya menjadi pengguna informasi, tetapi juga pedagang, pekerja digital, pengembang, produsen konten, penyedia jasa, dan pencipta berbagai bentuk nilai baru.
Kini kita memasuki gelombang berikutnya, yaitu era AI generatif (2020-an–sekarang). Teknologi AI tentu jauh lebih tua, tetapi munculnya layanan AI generatif yang dapat digunakan masyarakat luas sejak awal 2020-an mempercepat perubahan tersebut. Kapasitas yang sebelumnya banyak terkonsentrasi pada perusahaan teknologi, laboratorium, dan pusat data mulai semakin dekat kepada individu melalui layanan AI, workstation, komputer personal berkemampuan AI, serta model yang dapat dijalankan secara lokal.
Jika perjalanan tersebut disederhanakan, kita dapat melihat perubahan yang menarik: wartel membantu mendemokratisasikan komunikasi, warnet dan Internet mendemokratisasikan informasi, ekonomi digital memperluas transaksi dan partisipasi ekonomi, sementara AI mulai mendemokratisasikan kapabilitas penciptaan pengetahuan. Pelajaran dari wartel dan warnet karena itu bukan bahwa infrastruktur bersama tidak penting. Keduanya justru menunjukkan pentingnya infrastruktur sebagai jembatan ketika teknologi masih mahal. Namun nilai pembangunan yang lebih besar muncul ketika kemampuan tersebut semakin terdistribusi dan masyarakat bergerak dari pembeli akses menjadi pengguna, peserta, pencipta, dan akhirnya agen.
Memiliki Infrastruktur Belum Tentu Membuat Kita Merdeka
Pembangunan pusat data, cloud, jaringan digital, dan berbagai infrastruktur AI tentu penting bagi Indonesia. Negara membutuhkan kapasitas komputasi, keamanan data, konektivitas, serta infrastruktur digital yang mampu mendukung ekonomi modern. Namun kepemilikan infrastruktur, termasuk oleh negara atau badan usaha milik negara, tidak dengan sendirinya berarti kemampuan masyarakat menjadi lebih terdistribusi.
Sebuah pusat data milik negara, misalnya, dapat memperkuat kapasitas nasional sekaligus dijalankan dengan model bisnis yang sehat. Namun apabila hubungan akhirnya tetap berbentuk penyedia layanan di satu sisi dan masyarakat sebagai pelanggan berulang di sisi lain, posisi warga dalam sistem belum tentu berubah secara fundamental. Warga memperoleh akses terhadap layanan, tetapi belum tentu memperoleh agency atau kemampuan yang lebih besar untuk mengendalikan alat, data, proses, serta nilai yang mereka ciptakan.
Karena itu, terdapat perbedaan penting antara ownership, access, dan agency. Negara dapat memiliki infrastruktur tanpa masyarakat mempunyai akses luas, sementara masyarakat dapat mempunyai akses tanpa memperoleh kemampuan untuk menjadi pencipta. Transformasi yang lebih mendalam terjadi ketika akses berkembang menjadi kapabilitas dan kapabilitas tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk bertindak sebagai agen yang mampu menghasilkan pengetahuan dan nilai.
Dalam perspektif tersebut, kedaulatan teknologi pada tingkat negara tidak otomatis menghasilkan kemerdekaan pengetahuan pada tingkat warga. Kita dapat memiliki pusat data nasional, cloud nasional, model AI domestik, dan berbagai infrastruktur strategis lainnya, tetapi tetap mempunyai struktur pengetahuan yang sangat terkonsentrasi apabila hanya sebagian kecil masyarakat yang memiliki kemampuan untuk menggunakannya secara produktif.
Pemerintah Juga Bagian dari Sistem
Pertanyaan berikutnya menjadi lebih sulit: apa seharusnya peran pemerintah dalam dinamika baru ini? Dalam gambaran konvensional, pemerintah sering ditempatkan seolah berada di luar sistem. Ketika pasar gagal, pemerintah melakukan intervensi untuk melindungi kepentingan publik. Kerangka tersebut tetap penting, tetapi realitas kelembagaan jauh lebih kompleks karena pemerintah sendiri merupakan aktor di dalam sistem dengan berbagai tujuan, kepentingan, insentif, keterbatasan, dan sumber kekuasaan.
Pemerintah membutuhkan penerimaan negara, stabilitas, investasi, lapangan kerja, keamanan, serta legitimasi publik. BUMN membutuhkan keberlanjutan usaha dan pendapatan. Perusahaan teknologi membutuhkan pasar dan keuntungan, sementara operator telekomunikasi, importir, distributor, lembaga keuangan, serta berbagai pelaku lainnya mempunyai kepentingannya masing-masing. Interaksi berbagai kepentingan tersebut dapat menghasilkan inovasi dan nilai publik, tetapi dapat pula menghasilkan struktur yang tanpa disadari lebih efektif mempertahankan transaksi dan pelanggan dibandingkan memperluas kemandirian masyarakat.
Hal tersebut tidak selalu memerlukan korupsi atau pelanggaran hukum. Setiap aktor dapat bertindak rasional berdasarkan mandat dan insentif masing-masing, tetapi keseluruhan sistem tetap menghasilkan outcome yang kurang optimal bagi masyarakat. Kepentingan yang berbeda dapat bertemu dalam model yang secara ekonomi berjalan baik, tetapi menempatkan warga terutama sebagai pasar, pelanggan, pengguna, atau sumber data, bukan sebagai pencipta nilai yang semakin mandiri.
Di sinilah tata kelola menjadi jauh lebih penting daripada sekadar kepemilikan. Pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya siapa yang memiliki infrastruktur, tetapi siapa yang memperoleh kapabilitas dari infrastruktur tersebut, siapa yang menghasilkan nilai, dan siapa yang akhirnya menikmati nilai yang tercipta.
Ketika Akses Menjadi Mahal, Siapa yang Menikmati Nilainya?
Pengalaman sederhana ketika melihat harga berbagai perangkat komputasi canggih di Indonesia membuat persoalan ini semakin konkret bagi saya. Produk yang secara global mulai diposisikan sebagai personal AI computing dapat sampai kepada pengguna domestik dengan harga yang jauh lebih tinggi. Perbedaan tersebut tentu tidak dapat serta-merta disebut sebagai rente karena terdapat biaya pengiriman, pajak, sertifikasi, garansi, distribusi, skala pasar, risiko kurs, dan berbagai biaya sah lainnya.
Namun pertanyaan sistemiknya tetap penting. Sebuah teknologi melewati kebijakan perdagangan, tarif dan non-tarif, standar, sertifikasi, perizinan, importir, distributor, struktur persaingan, pembiayaan, dan layanan sebelum akhirnya sampai kepada warga. Setiap titik dapat menciptakan nilai publik, tetapi setiap titik juga berpotensi menjadi gateway yang menciptakan kelangkaan, diskresi, atau peluang menangkap nilai tanpa tambahan manfaat publik yang sebanding.
Ketika berbagai friksi tersebut terakumulasi, biaya masuk meningkat, jumlah pemasok dapat berkurang, persaingan melemah, kekuatan perantara meningkat, dan harga teknologi menjadi semakin mahal. Harga tinggi kemudian mengurangi jumlah pengguna, pasar menjadi lebih kecil, biaya per unit tetap tinggi, dan hambatan terhadap pemain baru semakin besar. Dengan demikian, dapat terbentuk sebuah reinforcing loop yang mempertahankan konsentrasi kapabilitas dan pada akhirnya membuat warga membayar lebih mahal bukan hanya untuk sebuah produk, tetapi untuk memperoleh kesempatan menjadi pencipta.** Penulis President Dilans Indonesia
Editor : Rianto Muradi





