Oleh Fitri Yanti Puspita Dewi
Kekerasan seksual tetap menjadi isu krusial di masyarakat kita, dan data tahun 2024 menunjukkan peningkatan yang memprihatinkan. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), menyatakan bahwa sebanyak 34.682 sepanjang tahun 2024 yang menjadi korban tindak kekerasan seksual.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 101 korban kekerasan seksual di sekolah, dengan mayoritas pelakunya adalah guru. Di perguruan tinggi, sebanyak 2.681 kasus kekerasan seksual dilaporkan, menandakan bahwa fenomena ini tidak hanya terbatas pada anak-anak.
Banyak korban merasa terjebak dalam stigma dan ketergantungan yang menghalangi mereka untuk melapor. Hasil dari banyaknya laporan menunjukkan bahwa pelaku kekerasan seringkali berasal dari lingkungan terdekat, menciptakan rasa tidak aman bagi korban. Hal ini menggarisbawahi bahwa pendidikan seks yang komprehensif sejak usia dini untuk membangun pemahaman yang lebih baik tentang batasan dan konsen itu sangatlah penting.
Media juga memegang peranan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Dengan menyajikan informasi yang akurat dan empatik, media dapat membantu mengubah pandangan masyarakat tentang kekerasan seksual. Kampanye kesadaran publik yang berfokus pada pemahaman tentang kekerasan seksual dapat mendorong korban untuk berani melapor dan mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan.
Pentingnya kebijakan yang lebih ketat dalam penegakan hukum juga tidak bisa diabaikan. Sering kali, korban merasa tidak mendapatkan dukungan yang memadai ketika melaporkan kasus mereka. Penegakan hukum yang lemah dan stigma sosial membuat banyak orang enggan untuk berbicara. Oleh karena itu, pelatihan bagi aparat penegak hukum mengenai sensitivitas gender dan penanganan kasus kekerasan seksual menjadi suatu keharusan.
Akhirnya, penegakan hukum terhadap pelaku harus tegas. pelaku kekerasan seksual, terutama yang berasal dari kalangan pendidik, harus dihukum seberat-beratnya sesuai peraturan yang berlaku. Penting untuk terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat. Inisiatif yang melibatkan semua pihak dapat menghasilkan solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Dengan bersama-sama, kita bisa menciptakan perubahan yang nyata dan mengurangi angka kekerasan seksual di tahun-tahun mendatang. Kita harus berkomitmen untuk menjadikan 2024 sebagai tahun yang lebih baik dalam hal perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Hanya dengan kesadaran dan tindakan kolektif, kita dapat mencapai perubahan yang diharapkan. *
* Fitri Yanti Puspita Dewi, peminat masalah sosial generasi Z, mahasiswa Prodi Ilmu Jurnalistik Fidkom UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jawa Barat.
