Kolom Sosial Politik

MAFIOSO! Tranformasi Preman Jalanan

392views

 

Oleh Ridhazia

Preman di Indonesia sudah menjadi ancaman yang membahayakan keamanan dan pertahanan negara.

Pasalnya kejahatan dan kriminal jalanan yang semula dilakukan secara individual ini sudah bertransformasi menjadi kekelompokan mafia sebagaimana fenomena para preman mengorganisasikan diri dalam ormas.

Kekelompokan kejahatan terstruktural di negeri ini mengingatkan kembali sejarah mafia di negara lain yang beroperasi secara terorganisasi dengan hierarki dan kode etik internal.

Bahkan organisasi preman itu sudah berafiliasi dengan kekuatan politik dan para penegak hukum, seperti terjadi di Italia, Amerika dan Rusia.

Itu sebabnya para preman merasa di atas angin. Tidak lagi takut penangkapan hingga ancaman hukuman. Bahkan kematian oleh peluru aparat negara.

Penangkapan yang dilakukan oleh polisi tak akan memusnahkan eksistensi dan aktivitas ilegalnya. Mati satu tumbuh seribu.

Pemerasan, perjudian, perdagangan narkoba, dan tindakan kekerasan untuk menciptakan ketakutan secara massif akan terjaga kelangsungannya karena ada “orang kuat” berafiliasi.

Mafioso!

Kata mafia berasal dari bahasa Sisilia, yaitu mafiusu atau mafioso yang memiliki makna kesombongan, keberanian, keangkuhan, atau tak kenal takut.

Kata Mafioso merujuk pada semboyan perlawanan terhadap pendudukan Prancis di Sisilia yang bertransformasi menjadi kelompok kejahatan terorganisir yang belahan dunia lain.

Istilah mafioso pun kini digunakan secara luas untuk merujuk pada kelompok kejahatan terorganisir lainnya, seperti Yakuza di Jepang, dan Triad di China.

Sedangkan salah satu tokoh mafia di Amerika Serikat bernama Al Capone (1889-1945) memperoleh ketenaran sebagai gangster yang sukses. *

* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Bandung, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response