Kolom Sosial Politik

Komunikasi Politik dan Proses Pilkada

382views

 

 

Oleh Asep S. Muhtadi

SALAH satu temuan yang cukup menarik dari penelitian tentang komunikası politik (2001) menyebutkan bahwa  proses demokratisasi di Indonesia,  paling tidak selama dua dasawarsa terakhir,  tidak muncul dari kalangan organisasi sosial politik (khususnya parpol), tapi  justru  dari tembaga-lembaga swadaya masyarakat yang tidak memiliki orientasi utamanya pada kepentingan politik.

Sebaliknya, sesuai dengan latar sosio-kultural masyarakat yang dihadapinya, dengan mengendarai isu-isu agama, organisasi massa keagamaan dapat memainkan fungsi demokratisasi secara lebih konstrukltıf. Agama, dalam kenyataan seperti itu, menjadi salah satu saluran potensial komunikasi politik., sehingga fungsi-fungsi komunikasi politik yang diperankannya dapat menyentuh kebutuhan aspirasi politik dari komunitas primordial yang menjadi basis massanya.

Jika temuan-temuan tersebut kita jadikan “semacam” kacamata untuk melihat prospek politik ke depan, khususnya menjelang pesta demokrasi lokal, pemilihan langsung kepala-kepala daerah, maka hal yang menarik diperhatikan adalah kontruksi interaksi politik antarkelompok-kelompok kepentingan dengan massa pemilih.

Sekadar ilustrasi, kita juga bisa melihat proses politik selama pesta demokrasi pada pemilu 2024 yang baru lalu. Kita bisa menyaksikan jurus-jurus politik yang dimainkan sejumlah elit parpol dalam mengendalikan perilaku memilih massa yang secara faktual memiliki ikatan-ikatan primordial kepada salah satu organisasi keagamaan.

Partai-partai politik yang merupakan representasi dari kekuatan-kekuatan politik yang berkompetisi tidak lagi menjadi ukuran keberhasilan proses rekrutmen pemilih, tapi lebih memperlihatkan gejala kuatnya ikatan-ikatan primordial, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kekuatan politik yang berhasil merangkul kekuatan massa kultural tentu akan memperoleh dukungan yang lebih besar. Kekuatan massa kultural sendiri akan terkonsentrasi pada bentuk-bentuk pengelompokan massa atas dasar semangat keagamaan, kedaerahan, ataupun karena bentuk ikatan-ikatan ideologis lainnya. Jadi bisa dipahami kalau massa NU dan Muhammadiyah hampir selalu menjadi tema perbincangan menarik dalam proses politik di Indonesia.

Peluang terjadinya perbedaan kebijakan organisasi-organisasi formal antara pusat dan daerah juga semakin terbuka lebar karena beberapa alasan. Salah satu alasannya adalah karena semakin meningkatnya pertimbangan rasionalitas khususnya dalam keputusan politik.

Konsekuensinya, tuntutan spesifik di daerah juga akan menjadi prioritas pengambilan keputusan, khususnya berkaitan dengan target-target pragmatis yang ingin dicapai sejumlah elit.

Sekarang, pendekatan “tuntas” (dituntut dari atas) melalui pintu kekuasaan tampaknya sudah tidak lagı efektif untuk mengendalikan proses politik baik nasional maupun lokal.  Keadaan int bisa terjadi bukan saja pada organisasi politik, tapi juga pada organisasi kultural lainnya, termasuk organisasi keagamaan.

Harus pula dicatat bahwa semangat primordial ini akan semakin kental terlihat ketika lingkup aktivitas politik itu dipersempit, seperti yang akan terjadi pada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah. Sebab secara sosiologis kohesivitas individual itu akan semakin kuat ketika ukuran kelompok semakin dipersempit.

Konsolidası intern kelompok akan semakin intensit, dan ketegangan antarkelompok otomatis akan meningkat. Di sinilah potensi konflik akan mengemuka. Para kandidat akan berasal dari pihak-pihak yang dari sisi apa pun berdekatan.  Bahkan mungkin akan muncul para kandidat yang memiliki ikatan-ikatan primordial yang sama. Bagaimana massa di-manage dalam keadaan seperti itu?

Komunikasi politik memang bertujuan mendinamisasi kehidupan politik, sehingga dapat berfungsi sebagai faktor pemicu ataupun peredam potensi konflik. Komunikasi politik akan menciptakan suasana menjadi hidup, ibarat darah yang mengalirkan energi sehingga manusia tetap bernapas. Karena itu, jika semua pihak berkepentingan dengan penciptaan iklim politik yang tetap sehat dan kondusif, maka pengendalian massa lewat komunikasi politik merupakan rangkaian yang tidak bisa diabaikan sama sekali.

Di antara saluran komunikasi politik yang selama ini diakui sangat efektif adalah media massa. Media dapat mengalirkan “darah” kehidupan pilitik sehingga proses politik akan berjalan dinamis. Media juga dapat mengalirkan pesan-pesan yang provokatif ataupun menyejukkan. Dalam kegiatan politik seperti pada pemilihan kepala daerah, media bukan saja berfungsi membangun citra seseorang. sekelompok orang, ataupun sesuatu lembaga, tapi juga mengendalikan citra sesuat dengan visi yang dikehendaki.

Pendeknya, komunikasi politik untuk kepentingan proses pemilihan kepala daerah, pada dasarnya akan melibatkan sekurang-kurangnya dua variabel penting massa pemilih dengan segala karakteristiknya, dan media massa sebagai alat pengendalinya. Kandidat yang cerdas membaca massa dan terampil memanfaatkan media akan berpeluang besar menjadi “jagoan” dalam eksperimen politik lokal di mana pun di Indonesia.

Faktor penting lainnya, tentu terletak pada variabel kekuasaan yang untuk beberapa waktu ke depan masih akan kuat mengendalikan “permainan “ dan masyarakat.*

*Asep S. Muhtadi, Guru Besar Ilmu Komunikasi pada Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (Fidkom) dan Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response