Kolom Sosial Politik

Kesejatian KBIH

601views

 

Oleh Ridhazia

Kesejatian KBIH bisa membantu seseorang bakal calon haji/hajjah menyempurnakan ibadahnya di Tanah Suci.

Tapi kelompok bimbingan ini bukan tanpa masalah. Ada saja sengkarut sehingga pelayanan prahaji mencitrakan KBIH tertentu tidak seperti yang diidealkan.

Lebih dari kuota

Jika dalam aturan, KBIH hanya diperkenankan memungut biaya maksimal Rp 3,5 juta per orang jamaah. Dari dana itu KBIH melakukan bimbingan prahaji selama 15 kali.

Kuota waktu itu lebih dari cukup. Toh para jamaah haji telah mendapat jatah gratis sedikitnya enam kali bimbingan manasik haji. Empat kali di KUA dan dua kali oleh pihak kemenag kabupaten/kota.

Sengkarut

Senyatanya pembiayaan sejumlah KBIH melampaui batas normatif. Bisa berkali lipat. Jamaah harus menguras dompet lebih banyak dari semestinya.

Pasalnya ada agenda kegiatan tambahan di luar agenda pokok bimbingan manasik haji oleh KBIH itu menambah jumlah pengeluaran. Angkanya pun relatif besar. Bisa tembus lebih 10 juta perorang.

Penambahan biaya itu tak bisa ditawar. Apalagi di tolak sepihak. Modus pungutan oleh KBIH yang paling lazim untuk pembelian pakaian seragam dan seluruh asesoris identitas kekelompokan. Bahkan urusan sendal jepit dan kantong tentengan pun diperjualbelikan.

Belakangan KBIH di Bandung mengajak jamaahnya ke Embarkasi Kertajati di Majalengka. Lagi-lagi ditarik bayaran yang lumayan menguras tabungan untuk di Tanah Suci.

Borongan

Bahkan hal yang semestinya bukan tanggung jawab KBIH “diborong” hingga Tanah Suci. Mulai membayar secara rentengan biaya petugas haji KBIH. Juga biaya wisata yang meliputi biaya makan minum, transportasi dan guide tour. Malah penawaran belanja barang tertentu yang dikelola KBIH.

Padahal secara aturan tugas KBIH sebatas embarkasi. Selanjutnya tanggungjawab jamaah dikelola oleh pemerintah sebagai penyelenggara haji. Seluruh pelayanan haji diambil alih dan disempurnakan Pembimbing Ibadah Haji Indonesia secara berjenjang dari daerah hingga nasional yang sudah terlatih dan profesional.

Sejak pemberangkatan dari embarkasi hingga Tanah Suci pun sebaliknya di urus pemerintah. Semua kebutuhan jamaah haji yang paling standar disiapkan mulai makan minum, transportasi, dan kesehatan. Tidak ada lagi campur tangan KBIH.

Pembiaran

Entah darimana asal-usul KBIH bisa hadir dan mendominasi kegiatan jamaah di Tanah Air hingga Tanah Suci. Padahal sudah sepenuhnya menjadi tanggungjawab penyelenggara haji.

Patut diduga hal itu semua terjadi akibat terlalu kendor aturan tentang keberadaan KBIH sehingga melampaui kewenangan dan tugasnya.

Dan, hal itu tidak sepenuhnya kekeliruan sepihak tapi ada pembiaran yang sistematis oleh penyelenggara haji yang berpotensi korupsi, kolusi dan nepotisme.

Leave a Response