Kolom Sosial Politik

Jadi Profesor KIAN SEKSI?

486views

 

Oleh Ridhazia

Menjadi profesor belakangan kian seksi saja. Bukan hanya menjadi ambisi dosen. Juga diminati para politisi.

Diberitakan, politisi Mochtar Ngabalin pun akan dikukuhkan sebagai profesor di Busan University, Korea Selatan.

Sebelumnya secara akademik, pria asal Papua telah menyelesaikan studi sarjana agama UIN, Magister UI dan Doktor UNJ.

Profesor Kehormatan

Sedangkan politisi lain tidak sarjana pun bisa bergelar profesor kehormatan. Malah sesumbar dua kali dikukuhkan sebagai profesor. Entah berapa kali doktor kehormatan. Padahal hanya berijazah sekolah menengah.

Padahal berdasarkan regulasi yang ada di Indonesia tidak dikenal profesor kehormatan. Regulasi hanya mengatur 2 jenis profesor, yaitu profesor yang berasal dari dosen tetap (Guru Besar sebagai Dosen Tetap) dan profesor yang berasal dari dosen tidak tetap (Guru Besar sebagai Dosen Tidak Tetap).

Siapa itu profesor

Kata profesor dari bahasa Latin, yaitu professus, yakni seseorang yang memiliki keahlian dan kompetensi tertentu. Bahkan representasi kemampuan melampaui dari yang lain.

Itu sebabnya, sebutan profesor ditentukan oleh otoritas tertentu yang menilai yang bersangkutan memiliki kompetensi atau karena kepercayaan publik.

Tapi kata profesor mengalami perubahan paradigma. Sejumlah perguruan tinggi di benua Amerika dan Eropa malah bersepakat sebutan profesor mengacu ke semua akademisi yang bekerja sebagai dosen atau peneliti di perguruan tinggi.

Sebagian negara lain, termasuk di Britania Raya, gelar profesor hanya disematkan hanya untuk peraih jenjang jabatan akademik tertinggi setelah yang bersangkutan menyelesaikan studi sarjana, magister dan doktor.

Dipanggil profesor

Jabatan akademik tertinggi di kalangan kampus meniscayakan seorang dosen menggapainya. Asal secara normatif dipenuhi syaratnya.

Tetapi seorang dosen biasa saja bisa dipanggil profesor. Dalam aturan, kapasitas sang dosen tersebut sebagi asisten profesor yakni berpangkat Lektor Kepala dan ia bisa dipanggil prof meski tidak lazim di kampus negeri ini.

Pengakuan adanya asisten profesor ini dipedomani Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 164/M/KPT/2019 tentang Penyebutan Jabatan Akademik Dosen dalam Bahasa Inggris. *

* Ridhazia, dosen senior Fidom UIN Sunan Gunung DjatiBandung, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Vila Bumi Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response