Kolom Sosial Politik

Ancaman KEBEBASAN PERS

283views

 

Oleh Ridhazia

Kebebasan pers di Indonesia kembali terancam. Hal ini diekspresikan oleh Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Katanya, dalam UU yang akan direvisi tersebut ada pasal yang melarang media di negeri ini menayangkan hasil liputan jurnalistik investigasi.

Ingat Watergate!

Jurnalistik investigasi selalu identik dan mengingatkan kembali momen liputan jurnalis Carl Milton Bernstein dan Bob Woodward untuk The Washington Post pada tahun 1972. Wartawan muda itu bekerja sama mengungkap konspirasi politik yang mengakhiri kekuasaan Presiden Amerika Serikat Richard Nixon pada tahun 1974.

Prestasi kedua jurnalis itu bukan saja telah mengubah persepsi publik ikhwal profesi jurnalistik dari sekedar melaporkan peristiwa lapisan terluar tapi juga memosisikan profesi ini berpotensi menjadi kekuatan ancaman yang bisa membongkar skandal politik tingkat tinggi yang sangat dirahasiakan.

Istimewa

Jurnalistik investigasi memang dirancang istimewa. Keistimewaannya karena liputan khusus dikonstruksi dari mulai dari akar peristiwa yang konfidensial yakni sesuatu yang bersifat rahasia atau dirahasiakan.

Dibangun oleh ketekunan seorang jurnalis mengendus setiap informasi sensitif atau pribadi. Lalu mengumpulkannya setelah melalui proses validasi, klarifikasi dan konfirmasi. Tentu saja didasari kesejatian pada komitmen akal sehat dan etika sang jurnalis pada profesinya.

Mendalam dan Eksklusif

Jurnalistik investigasi representasi produk jurnalisme yang serius, mendalam dan eksklusif. Menjadi eksklusif ketika sang jurnalis mendeskripsikan peristiwa yang yang dikonstruksi sebagaimana riset para akademisi atau penyelidikan oleh polisi yang berfokus pada penggalian serta pengungkapan fakta secara rinci atau cermat. Terutama ketika dituntut menemukan fakta-fakta lain yang belum banyak diketahui publik.

Komitmen

Itu sebabnya, jurnalistik investigasi menjadi karya emas seorang jurnalis karena dirancang dan dilaksanakan dengan kesejatian komitmen pada norma pengungkapan kebenaran yang paling obyektif. Meneguhkan wisdom dengan selalu menjaga dan memeriksa keotentikan suatu informasi dan keakuratan dokumen. Sikap profesional yang jauh dari arogansi, apalagi bersikap sepihak untuk memenuhi kepentingan sesaat, tidak jujur dan tendensius memutarbalikkan fakta.

Kontroversial

Secara teoritis, liputan jurnalistik investigasi senyatanya berpotensi mencampurkan antara fakta dan interpretasi. Dua hal yang diharamkan dalam jurnalisme. Meski telah dipilih dan diseleksi dari nara sumber yang kompeten.

Hal ini sebagaimana dikhawatirkan Christopher Lynn Hedges. Ia wartawan perang yang bekerja memberikan reportasi untuk The New York Times sekaligus penerima Penghargaan Pulitzer tahun 2002 atas liputannya tentang terorisme global.

Ia sangat skeptis mengaitkan ketidakpercayaan publik dengan pengabdian media terhadap idealisme objektivitas. Aturan objektivitas telah menyebabkan ketergantungan yang berlebihan para jurnalis pada sumber-sumber di kalangan “elit kekuasaan”.

Alih-alih sebagai formula untuk menyeimbangkan pemberitaan justru beberapa dari pandangan tersebut jelas-jelas tidak masuk akal, tidak kompeten dan bangkrut yang pada gilirannya akan meruntuhkan kredibilitas dunia jurnalisme itu sendiri. *

* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, Kota Bandung, pemerhati psiologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Vila Bumi Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response