Kolom Sosial Politik

BGN, Belatung dan Media Sosial

181views

 

Oleh: Budi Setiawan

SAAT menanggapi unggahan siswa yang menemukan belatung dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN), Ikeu Tanziha, mempertanyakan manfaat unggahan tersebut. Menurut dia, tidak ada keuntungan yang akan didapat oleh murid jika mengadukan masalah ke media sosial.

Menurut dia, anak yang membagikan temuan buruk di menu MBG justru mencerminkan karakter yang kurang baik. “Kami takutnya, itu malah membentuk jiwa tidak bersyukur dari anak-anak,” kata dia. Dia menyarankan agar keluhan disampaikan melalui jalur resmi sekolah atau institusi terkait (Tempo.co, 23/12/25).

Pernyataan ini menarik karena fokusnya tidak tertuju pada kualitas makanan, melainkan pada tindakan siswa yang mempublikasikan temuan itu. Pernyataan Ikeu problematik bukan semata karena pilihan katanya, tetapi karena cara berpikir yang dikandungnya. Dengan mempertanyakan “apa untungnya” unggahan siswa, kritik atas mutu layanan publik direduksi menjadi soal motif individu.

Terlihat, negara tampil bukan sebagai pengelola kebijakan yang siap dikoreksi, melainkan sebagai institusi yang tersinggung oleh keterbukaan. Sikap ini menunjukkan kecenderungan mempertahankan citra program ketimbang memprioritaskan penanganan masalah dasarnya: keamanan dan kualitas makanan yang dikonsumsi anak sekolah.

Cara pandang tersebut memperlihatkan kegagapan membaca realitas sosial hari ini. Media sosial masih diposisikan sebagai ruang sensasi dan niat buruk, bukan sebagai medium partisipasi warga. Padahal, bagi banyak masyarakat—terutama siswa yang berada dalam relasi kuasa timpang—media sosial sering menjadi saluran paling rasional untuk menyampaikan pengalaman langsung ketika kanal resmi dianggap lamban atau tidak dipercaya.

Dalam praktik kebijakan publik modern, media sosial berfungsi sebagai early warning system. Ia memberi sinyal awal atas kegagalan layanan yang tidak selalu tertangkap oleh mekanisme internal birokrasi. Media sosial juga berperan sebagai mekanisme akuntabilitas horizontal, memaksa institusi merespons pengalaman warga secara terbuka. Unggahan publik sekaligus menjadi arsip sosial yang sulit dihapus, menyimpan jejak persoalan kebijakan sebagai bahan evaluasi bersama.

Respons BGN dalam kasus ini mencerminkan institutional self-protection bias—naluri lembaga untuk melindungi reputasi dengan menggeser perhatian dari substansi ke narasi. Pertanyaan utama seharusnya sederhana: di titik mana sistem pengadaan, pengolahan, dan distribusi MBG gagal sehingga belatung bisa muncul dalam makanan anak?

Solusi yang dibutuhkan bukan membatasi ruang publik, melainkan mengelolanya secara dewasa. Pertama, BGN perlu mengakui media sosial sebagai bagian dari ekosistem pengawasan kebijakan. Kedua, kanal aduan resmi harus transparan dan terukur, sehingga publik tahu aduan ditindaklanjuti secara nyata. Ketiga, orientasi MBG harus bergeser dari sekadar jumlah porsi menuju mutu, higienitas, dan keamanan konsumsi.

Kasus belatung ini semestinya menjadi cermin. Di era media sosial, legitimasi kebijakan dibangun melalui keterbukaan dan kesediaan mengakui kekurangan, bukan dengan mengatur cara publik bersuara. *

*Budi Setiawan adalah pemerhati sosial politik, alumnus FISIP Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response