Kolom Sosial Politik

Darurat Militer

330views

 

Oleh: Ridhazia

TIBA-TIBA  frasa darurat militer mengemuka di tengah gelombang demonstran kepada DPR sepekan terakhir.

Bahkan Presiden Prabowo mengisaratkan momentum politik jalanan di negeri ini sebagai kecenderungan makar.

Apa sih darurat militer?

Dalam studi politik, kata darurat militer identik dengan keadaan yang tidak terduga, tidak normal yang berpotensi menimbulkan ancaman keamanan di suatu negara.

Keadaan yang tidak terduga dan genting itu sulit diprediksi dengan kemungkinan terburuk terjadi makar. Yakni tindakan perlawanan untuk tujuan menggulingkan atau mengubah pemerintahan yang berkuasa.

Diumumkan Presiden

Dikatagorikan negara dalam keadaandarurat militer, jika kepala negara mengumumkan menggunakan militer sebagai instrumen politik kekuasannya.

Juga memberlakuan pengalihan sementara kewenangan pemerintah sipil kepada militer untuk memastikan negara dalam keadaan aman dan kebijakan pemerintah berjalan semestinya.

Represif

Dalam keadaan darurat militer, negara dan pemerintah militer cenderung represif. Tidak ada kebebasan sipil.

Dibawah otoritas tentara semja tindakan bersifat menekan, mengekang, menahan, atau menindas dengan dalih menghentikan atau memulihkan gangguan keamanan.

Bahkan pers dibungkam dan diawasi hingga diambil alih. Tidak ada pengadilan yang netral.

Dalam keadaan darurat militer seluruh tempat strategis antara lain pelabuhan, stasiun, terminal, lapangan terbang, hingga lalu lintas umum di bawah kendali militer.*

* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response