Oleh Budi Setiawan
LAGI-LAGI, kasus manipulasi data kependudukan untuk PPDB online (daring) marak di mana-mana. Ribuan siswa di Jawa Barat dicoret dari daftar setelah ketahuan menggunakan data palsu demi mendapatkan kursi di sekolah favorit. Fenomena ini juga terdeteksi di daerah lainnya. Pemalsuan data zonasi bukanlah kasus tunggal; ini hanya puncak gunung es dari praktik manipulatif di sektor pendidikan.
Manipulasi juga terjadi di dunia bisnis. Pada 2023 lalu, PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya, dua perusahaan BUMN konstruksi, tersandung kasus manipulasi laporan keuangan. Diduga mencatatkan keuntungan fiktif untuk menutupi kondisi keuangan sebenarnya yang buruk. Praktik ini mengguncang kepercayaan investor dan merusak reputasi perusahaan negara.(Katadata.co.id, 06/06/23).
Politik kita pun tak luput dari praktik manipulatif. Pada Pemilu 2024, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menemukan manipulasi suara di beberapa daerah. Perubahan data pada formulir C hasil TPS hingga rekapitulasi di tingkat kecamatan menjadi bukti konkret. Kasus ini bahkan disertai intimidasi terhadap penyelenggara dan peserta pemilu. Ini memperlihatkan betapa rapuhnya demokrasi kita (Kompas.com, 10/03/24).
Apakah manipulasi sudah menjadi budaya bangsa kita? Dalam perspektif sosiologi, norma sosial dan nilai budaya sangat mempengaruhi perilaku individu dan kelompok. Di Indonesia, budaya “asal bapak senang” (ABS) dan “kolusi, korupsi, dan nepotisme” (KKN) menciptakan lingkungan di mana manipulasi dianggap wajar. Norma-norma ini tidak hanya mengakar dalam birokrasi tetapi juga menyebar luas di masyarakat.
Struktur kekuasaan yang hierarkis turut menyuburkan praktik manipulatif. Di lingkungan dengan hierarki kuat, individu yang berkuasa sering memanfaatkan posisi mereka untuk mempertahankan kekuasaan melalui manipulasi. Kita bisa melihat dari polemik yang berkembang di Mahkamah Konstitusi (MK), bahkan di Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu.
Ini mengindikasikan bila modal sosial dan modal budaya juga menjadi alat untuk memanipulasi situasi demi keuntungan pribadi atau kelompok. Tidak heran bila seorang Karl Marx melihat manipulasi sebagai alat elit untuk mempertahankan kontrol atas sumber daya dan kekuasaan.
Normalisasi manipulasi membawa dampak negatif luas. Distorsi pasar ekonomi dan penurunan kepercayaan investor adalah beberapa contoh kerugian langsung. Ketidakadilan dalam akses pendidikan, seperti yang terjadi dalam PPDB, memperparah kesenjangan sosial. Manipulasi suara dalam pemilu merusak proses demokrasi dan legitimasi pemerintah, sementara krisis moral mengikis nilai-nilai kejujuran dan integritas di masyarakat.
Namun, apakah kita benar-benar peduli? Penegakan hukum yang tegas dan reformasi sistemik seringkali hanya menjadi retorika tanpa implementasi yang nyata. Masyarakat sudah terbiasa melihat praktik manipulasi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Mungkin kita sudah terlalu lelah atau apatis untuk melawan. Transparansi dan akuntabilitas hanyalah kata-kata indah di atas kertas. Pada akhirnya, kita mungkin hanya bisa bertanya: Apakah kita akan terus membiarkan ini menjadi budaya, ataukah kita akan berjuang untuk perubahan yang lebih baik?
Selamat datang saudaraku, di negeri para manipulator! *
* Budi Setiawan adalah pemerhati sosial politik alumnus FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dan mantan jurnalis senior media ibu kota Jakarta.





