Oleh Ridhazia
Itulah judi. Mungkin menjadi alasan paling klasik dibalik pernyataan mengapa judi “seusia dengan peradaban manusia”.
Buktinya, meski kerap dianggap sebagai kejahatan, bahkan dilecehkan sebagai ekstase kebahagiaan semu, hingga diancam ke neraka, toh judi tetap saja ada.
Yang berubah hanya mediumnya saja. Sebagaimana judi on line di era internet yang sedang ramai dibincangkan di negeri ini.
Basis spekulasi
Judi itu basisnya spekulasi. Yakni tindakan mengadu nasib. Tebak-tebakan. Atau rugi-rugian.
Probabilitas untuk menang sangat rendah. Atau lebih sering kalah karena resikonya berjudi tidak bisa diperhitungkan secara rasional. Peluang jumlah hasil yang diinginkan dengan jumlah total hasil yang tidak mungkin terjadi.
Perspektif Islam
Dalam ajaran Islam bentuk spekulasi merupakan tindakan yang dilarang karena termasuk kedalam kategori gharar atau maysir.
Secara harfiah, gharar dan maysir mempunya arti yang berbeda-beda. Gharar artinya “ketidak jelasan dalam transaksi” sedangkan maysir adalah “mendapat keuntungan secara instan atau mudah seperti judi”.
Unsur gharar dalam spekulasi yakni ketidak jelasan mengenai apa yang akan terjadi, entah untung atau rugi karena hanya mengandalkan tebak-tebakan tanpa memikirkan risiko kedepannya.
Sedangkan unsur maysir dalam spekulasi antara mendapatkan keuntungan dengan mengandalkan sistem gambling seperti judi yang hanya memikirkan keuntungan diri sendiri tanpa memperdulikan kerugian orang lain.
Adiksi
Judi ternyata berdampak nyata terhadap kesehatan mental. Apalagi judi online karena aksesibilitas dan popularitas platform perjudian digital lebih luas dan menyebar.
Salah risiko judi yang paling nyata dalah kecanduan karena dirancang untuk memberikan sensasi dan kegembiraan yang tinggi karena ada efek zat adiktif. Mekanisme seperti bonus, hadiah dan hampir menang mendorong pemain untuk terus berjudi berharap untuk mendapatkan kemenangan besar yang pada gilirannya justru mengalam gangguan kecemasan, stres, dan depresi. *
* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati Kota Bandung, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermkim di Vila Bumi Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.





