Kolom Sosial Politik

Getok Parkir Ala BANDUNG

294views

 

Oleh Ridhazia

Bandung darurat parkir. Bukan lahan yang berkurang. Tapi ulah pungutan juru parkir yang melampaui batas. Istilah populer sekarang disebut getok parkir.

Diduga, urusan parkir liar ini terkait dengan budaya kekerasan yang kian berkembang. Sebab ada pembiaran oleh aparat keamanan. Bahkan potensial berbagi keuntungan.

Getok parkir ala Bandung malah sudah berubah menjadi fenomena premanisme. Pemaksaan sepihak yang dilakukan juru parkir sebagaimana terjadi di Masjid Al Jabar.

Tamu dari luar kota Bandung di lokasi peribadatan ini mengeluh karena dipaksa memberi uang tanpa bukti retribusi parkir resmi. Tentu saja hal serupa terjadi di lokasi lain. Bahkan terorganisasi.

Label Preman

Perilaku memaksa di luar batas aturan potensial sebagai ulah premanisme. Dan, publik sah saja memberi label preman, meski belum dipastikan preman.

Representasi preman parkir di Bandung itu sebagai pelanggaran hukum serius yang tidak bisa dibiarkan. Sehingga pemerintah tidak lagi cukup mengimbau semata-mata belas kasihan.

Tapi harus dengan tindakan penegakan hukum agar premanisme tidak dianggap sebagai bagian dari “cara hidup” yang memperburuk kenyamanan. Juga menguras potensi pendapatan daerah masuk ke kantong pribadi.

Kekerasan!

Apalagi kasus getok parkir ala Bandung sangat relevan dengan perbuatan pidana pemerasan yang diatur dalam pasal 368 KUHP yakni pemerasan dengan kekerasan (afpersing).

Pasal ini termasuk kekerasan karena unsur memaksa orang lain dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri dengan melawan hukum tertulis. Pasal ini hampir sama dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Perbedaannya adalah jika pencurian dengan kekerasan sang pelaku mengambil sendiri barang korban. Sedangkan dalam tindak pidana pemerasan, korban sendirilah yang menyerahkan uang kepada si pelaku. *

* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, Kota Bandung, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Vila Bumi Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response