Kolom Sosial Politik

Waduh, Politisi DPR “Bisnis” Cukai Rokok Palsu?

137views

 

Oleh: Ridhazia

POLITISI DPR diberitakan terafiliasi pusaran “bisnis” pita cukai palsu rokok bernilai fantastis.

Hebatnya lagi, pita cukai palsu itu memiliki kemiripan yang sangat tinggi dengan produk asli yang dimiliki Bea Cukai.

Pita cukai secanggih ini diduga dibuat di luar negeri yang diselundupkan ke Indonesia. Asli tapi palsu.

Triliunan

Nilai jual cukai palsu yang diperjualbelikan para politisi dikisaran Rp60 juta per rim dengan minimal pembelian 100 rim. Pita cukai rokok palsu tersebut diedarkan ke pabrik rokok di Jawa Timur.

Untuk diketahui rokok dengan cukai palsu adalah rokok ilegal yang memakai pita cukai tiruan buatan pihak tidak resmi untuk mengelabui petugas dan menghindari pajak.

Sepanjang tahun 2026, Kanwil Bea Cukai Jakarta telah menindak 59,8 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp46,7 miliar.

Hal serupa ditemukan di Semarang. Sedikitnya 1,59 juta batang rokok ilegal tanpa disembunyikan di dalam truk tangki air bersih pada September 2026.

Biaya Politik

Dan, praktik perdagangan cukai rokok palsu ilegal ini masih sebatas temuan investigasi podcast sebuah media nasional yang dirilis pada September 2026.

Kasus ini bakal panjang atau bisa juga pendek jika sang politisi itu sudah ditangani polisi. Apalagi uang itu diduga dijadikan modal untuk berpolitik praktis.*

  * Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response