Kolom Sosial Politik

Jenderal Menyadap Istana: Siapa Di Belakang Mereka?

35views

Oleh: Widodo

ADA-ADA  saja negeri ini. Biasanya rakyat yang takut teleponnya disadap aparat. Sekarang ceritanya terbalik: Presiden justru diduga menjadi korban penyadapan oleh orang-orang yang seharusnya menjaga keamanan negara.

Ini bukan cerita film spionase Hollywood. Bukan pula sinetron intelijen yang tayang setiap malam. Ini persoalan serius yang sedang mengguncang institusi kepolisian dan lingkaran kekuasaan.

Berdasarkan keterangan Bareskrim Polri pada 3 November 2026, tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH ditetapkan sebagai tersangka. LSP diidentifikasi sebagai Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sementara dua lainnya adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Penyidik mengungkap dugaan penyadapan tanpa prosedur terhadap nomor telepon Presiden Prabowo, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, LSM, ormas hingga pengusaha. Bahkan, penyidik menyebut ada dugaan penghapusan jejak data hasil penyadapan.

Kalau benar demikian, ini bukan sekadar urusan salah pencet tombol telepon. Ini sudah seperti orang yang diberi kunci rumah, tetapi malah memasang alat perekam di kamar pemilik rumah.

Lalu, apa motifnya?

Nah, ini bagian paling menarik sekaligus paling serius. Apakah sekadar ingin tahu percakapan Presiden? Ingin mengetahui isi dapur kekuasaan? Mengumpulkan informasi untuk kepentingan politik? Atau ada agenda lain yang belum terungkap?

Semua pertanyaan itu sah diajukan. Tetapi jangan buru-buru menyimpulkan. Sampai sekarang, motif spesifik dan kemungkinan keterlibatan pihak lain masih harus dibuktikan.

Polri sendiri menyebut dugaan tindakan tersebut merupakan perbuatan individu, bukan kebijakan institusi, dengan motif pribadi.

Tetapi publik tentu tidak cukup hanya disuguhi kalimat: ini ulah oknum!

Sebab kalau yang diduga terlibat adalah orang-orang berpangkat jenderal, publik berhak bertanya: seberapa jauh jaringan ini bekerja? Siapa yang memberi perintah? Siapa yang menikmati hasilnya? Adakah pihak lain yang mengetahui atau ikut memanfaatkan informasi tersebut?

Siapa di belakang mereka?

Inilah misteri yang harus dibongkar, bukan ditebak-tebak. Jangan sampai kasus ini berhenti pada tiga nama, sementara kemungkinan aktor intelektual atau penerima manfaatnya tidak pernah disentuh.

Kalau memang ada pihak lain, ungkap. Kalau tidak ada, buktikan. Jangan sampai hukum hanya berani memotong ranting, tetapi takut memeriksa akar pohonnya.

Sebab penyadapan terhadap Presiden bukan perkara kecil. Kalau kepala negara saja bisa menjadi sasaran, bagaimana dengan rakyat biasa?

Di warung kopi, mungkin ada yang nyeletuk: “Wah, sekarang kalau telepon Presiden berdering, jangan-jangan bukan ajudan yang mengangkat, tetapi intel yang mendengarkan!”

Kita boleh tertawa, tetapi persoalannya tidak lucu.

Negara hukum tidak boleh berubah menjadi negara saling mengintip. Aparat punya kewenangan, tetapi kewenangan bukan tiket untuk melakukan apa saja. Penyadapan harus tunduk pada hukum, bukan pada selera orang yang memegang kekuasaan.

Presiden perlu tahu, rakyat perlu jawaban

Prabowo harus memastikan kasus ini dibongkar secara transparan dan profesional. Jangan ada perlindungan karena pangkat, jabatan, kedekatan, atau jasa masa lalu.

Sebab dalam negara demokrasi, yang paling berbahaya bukan hanya orang yang menyadap pembicaraan Presiden, melainkan kemungkinan adanya kekuatan yang merasa lebih besar daripada hukum.

Jangan sampai istana punya banyak penjaga, tetapi justru harus mencari tahu siapa yang sedang menguping dari dalam. Dan satu pertanyaan terakhir: kalau yang menyadap adalah orang dalam, siapa sebenarnya yang sedang menjaga istana?*

*Widodo, pemerhati keruwetan sosial, praktisi penyiaran, Ketua Persatuan Penyiar Radio Indonesia (Persiari), bermukim di Pontianak, kalimantan Barat. 

Leave a Response