Tujuh Sasaran Strategis Disabilitas untuk Jawa-Barat
TUJUH SASARAN STRATEGIS DISABILITAS UNTUK JABAR
Oleh Farhan Helmy ( President Dilans Indonesia)
TUJUH–usulan Sasaran Strategis (SS) Disabilitas untuk Provinsi Jabar disampaikan kepada Bappeda Jabar oleh delegasi perwakilan Organisasi Disabilitas (Opdis) di Jawa Barat Sasaran Strategis yang disusun melalui proses partisipatif dan interaktif melibatkan lebih dari 15 organisasi penyandang disabilitas: HWDI, PPDI, BILIC, CAI, ITMI, KPSMI, ITMI, DILANS Indonesia, Forpadi, Biruku, KPSI, BUDI, GERKATIN, LAHA, Areta Utama, Indo Kompeten, Rumah Kita, Perkumpulan Inisiatif, dan Pertuni.
Delegasi dipimpin langsung oleh Suryaningsih Budi Lestari, Advocacy Program Coordinator dari OHANA Indonesia yang memfasilitasi keseluruhan proses penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) versi masyarakat sipil yang berlangsung sejak tahun 2023.
Tujuh sasaran strategis ini mencakup semua aspek penting dalam melihat semua dimensi yang perlu dipertimbangkan dalam proses tata kelola dan penyusunan kebijakan publik dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas. Ketujuh agenda ini mencakup isu pendataan dan perencanaan inklusif; penyediaan lingkungan tanpa hambatan; perlindungan hak, akses politik, dan keadilan; pemberdayaan dan kemandirian; perwujudan ekonomi inklusif; pendidikan dan ketrampilan; serta akses dan pemerataan layanan kesehatan.
Rekomendasi ini merupakan usulan untuk lampiran Analisis Inklusif Disabilitas (Kesenjangan, dampak dan penyebab) sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Bappenas 3/2021 dari keempat lampiran yang harus disusun Pemerintah Daerah setelah berlakunya PP 70/2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Provinsi Jawa Barat diantara yang harus mempercepat semua proses ini agar integrasinya kedalam perencanaan pembangunan tidak terabaikan dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan secara keseluruhan.
Tentunya semua organisasi yang ikut dalam proses ini merupakan pemangku kepentingan yang kompeten dan antusias untuk menerapkan prinsip “No One Left Behind” yang juga “Nothing about Us Without Us” sebagai dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam semua proses penyusunan kebijakan publik.
Ibu Ane Carolina, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, yang mewakili jajaran Bappeda menyambut baik semua usulan yang disampaikan dan akan menjadi bagian dalam proses penyusunan Rencana Aksi Daerah yang akan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi maupun Kabupaten Kota.
Usulan yang pas ditengah provinsi Jawa Barat yang sedang menyusun Rencana Jangka Panjang dalam konteks Visi Indonesia 2045, imbuhnya.
Dalam suasana dialog yang cair dan terbuka ini juga disampaikan berbagai usulan kongkrit yang langsung bisa berdampak pada penyandang disabilitas. Komunikasi yang intens dan reguler antara pemerintah Jawa Barat dan Opdis diantara yang diperbincangkan untuk lebih mendalami setiap rencana aksi dan sasaran strategis yang disampaikan.**