Kolom Sosial Politik

Tradisi Baru: KABUR!

184views

 

Oleh Ridhazia

Kasus kader PDIP Harun Masiku pun belum tuntas. Eh, giliran kader Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo juga hilang kontak. Kedua politisi ini sudah dipastikan belum kembali ke Tanah Air alias menghilang. Bahkan kabur dari Tanah Air.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia buron sejak Januari 2020. Sedangkan Syahrul Yasin Limpo masih dalam pemeriksaan KPK terkait korupsi di Kementerian Pertanian.

Tradisi kabur

Rupanya kabur ke luar negeri untuk menghindari penjara di negeri sendiri sudah menjadi tradisi baru dalam perpolitikan di negeri ini. Meski pada akhirnya sebagian pelaku pidana korupsi itu di deportasi atau ditangkap melalui kerjasama jaringan interpol.

Nama Gayus Tambunan tidak bisa hilang dalam ingat publik. Pegawai pajak itu kabur ke Singapura. Nama Djoko Tjandra terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali menghiasi media karena buron selama 11 tahun. Ia baru ditangkap di Malaysia pada tahun 2020.

Ada nama populer Muhammad Nazaruddin. Kader Partai Demokrat juga kabur ke luar negeri setelah terbukti terjerat kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang pada 30 Juni 2011. Ia ditangkap Interpol di wilayah Cartagena, Kolombia, pada 2011.

Ada lagi istri jenderal polisi. Nunun Nurbaeti kabur ke Thailand setelah erlibat dalam kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Perempuan lain yang kabur ke luar negeri adalah Maria Pauline Lumowa. Pelaku pembobolan Bank BNI diekstradisi dari Serbia ke Indonesia pada 2020. Malah ia pernah tinggal di Belanda.

Eddy Sindoro, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap. Tapi kabur. Ia sempat dideportasi ke Indonesia. Namun, ketika tiba di Bandara Soekarno Hatta justru kabur lagi ke Bangkok, Thailand. Selang dua bulan, Eddy berada di Singapura. Oh

Paulus Tannos yang menjadi Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra mukim ke luar negeri setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada Agustus 2019. Selain ada Bambang Sutrisno komisaris Bank Surya ini telah divonis terkait kasus penyelewengan dana BLBI pada 2003. Tapi ia masih berkeliaran bebas di Singapura. Padahal negara mengalami kerugian sedikitnya Rp1,5 triliun dari kasus tersebut.

Samadikun Hartono juga kabur ke luar negeri. Komisaris Utama PT Bank Modern yang divonis bersalah karena terbukti melakukan korupsi dana BLBI sebesar Rp169 miliar.
Ia menjadi buron sejak tahun 2003.

Pebisnis yang juga kabur dari Indonesia adalah Anton Tantular dan Hendro Wiyanto. Kedua terpidana kasus Bank Century dan sudah divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Agustus 2015.

Siapa menyusul? *
* Ridhazia, dosen semior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati komunikasi sosial politik, bermukim di Vila Bumi Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

 

Leave a Response