
Oleh: Ridhazia
Lembaga riset ekonomi dan kebijakan publik CELIOS menemukan pendapat publik kalau Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggunakan pendekatan tata kelola militeristik.
Pendapat publik tersebut menjadi penilaian mayoritas publik menilai (63%). Sedangkan 24% yang tidak sependapat dan 13% lainnya menyatakan tidak tahu.
Survey oleh lembaga riset independen di Indonesia melibatkan 1.338 responden di seluruh Indoensia.
Apa itu Tata Kelola Militer?
Dalam definisi ilmiah yang dimaksud tata kelola militer adalah sistem perencanaan, pengelolaan, pengawasan, dan pengendalian pertahanan negara yang dilakukan secara strategis, transparan, dan akuntabel oleh pejabat militer.
Dalam konteks Indonesia saat ini yang dimaksud tata kelola militer lebih dekat dengan kebijakan politik yang melibatkan perluasan peran militer dalam program prioritas pemerintahan.
Dalam negara demokrasi, justru supremasi sipil yang seharusnya mengontrol militer. Militer tunduk pada kekuasaan sipil.
Meski keputusan sipil yang melibatkan proses birokrasi kerap lebih lambat namun inklusif karena berbasis aturan hukum (rule of law). Bukan berbasis komando.*
* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.





