Saat Kampus Diterpa Badai Disinformasi : Manajemen Krisis Komunikasi Perguruan Tinggi
M Kh Rachman Ridhatullah Founder & Managing Director QUARTIAN KREASI DIGITAL Co-Founder & Business Strategy Director TRISASKA KOMUNIKA

Oleh : M Kh Rachman Ridhatullah Founder & Managing Director QUARTIAN KREASI DIGITAL Co-Founder & Business Strategy Director TRISASKA KOMUNIKA
Setiap krisis selalu memiliki titik awal. Namun tidak semua krisis lahir karena sebuah organisasi melakukan kesalahan. Ada kalanya sebuah institusi justru terseret ke dalam pusaran polemik yang dibangun oleh dinamika politik, derasnya media sosial, dan rendahnya literasi publik terhadap suatu persoalan. Dalam konteks itulah Universitas Gadjah Mada (UGM) menghadapi polemik mengenai dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
TERLEPAS dari perdebatan yang masih berlangsung di ruang publik maupun proses hukum yang ada, satu hal yang menarik untuk dikaji adalah bagaimana UGM seharusnya mengelola situasi tersebut dari perspektif komunikasi krisis. Sebab yang sedang diuji sesungguhnya bukan hanya nama seorang alumnus, melainkan integritas salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia.
Banyak orang menganggap persoalan ini sekadar sengketa mengenai keaslian sebuah ijazah. Padahal dari sudut pandang komunikasi strategis, substansi krisisnya jauh lebih besar. Yang sedang dipertaruhkan adalah kredibilitas sistem administrasi akademik, keandalan pengelolaan arsip universitas, independensi institusi pendidikan, hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi.
Di era digital, krisis semacam ini berkembang dengan pola yang berbeda dibandingkan satu dekade lalu. Dulu sebuah isu harus melewati proses verifikasi media sebelum menjadi konsumsi publik. Kini cukup satu unggahan video, potongan dokumen, atau analisis amatir mengenai bentuk huruf dan jenis kertas, maka narasi dapat menyebar ke jutaan orang dalam hitungan jam. Sayangnya, kecepatan penyebaran informasi sering kali jauh melampaui kecepatan proses verifikasi.
Di sinilah tantangan terbesar UGM. Universitas tidak hanya berhadapan dengan pertanyaan tentang dokumen akademik, tetapi juga menghadapi fenomena information disorder—campuran antara fakta, opini, dugaan, interpretasi, dan disinformasi yang beredar secara bersamaan. Dalam situasi seperti ini, klarifikasi yang benar sekalipun belum tentu langsung dipercaya oleh semua pihak.
Karena itu, kesalahan terbesar yang harus dihindari adalah menganggap persoalan ini semata-mata sebagai isu politik. Justru ketika institusi pendidikan ikut masuk ke arena tarik-menarik politik, reputasi akademiknya berpotensi menjadi korban. UGM harus tetap berdiri sebagai universitas, bukan sebagai peserta perdebatan politik.
Pendekatan komunikasi krisis mengajarkan bahwa organisasi harus mampu membedakan antara membela individu dan menjaga integritas institusi. Fokus utama UGM bukan membela seorang alumnus karena status politiknya, melainkan memastikan bahwa seluruh proses akademik yang dijalankan universitas selama puluhan tahun memiliki legitimasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dari sinilah kebijakan komunikasi seharusnya dibangun.
Pertama, seluruh komunikasi harus berbasis bukti yang dapat diverifikasi. Bukan opini, bukan emosi, apalagi retorika. Kedua, universitas perlu menjaga konsistensi pesan. Jangan sampai setiap pejabat kampus menyampaikan narasi yang berbeda-beda sehingga justru memunculkan ruang spekulasi baru.
Ketiga, UGM perlu membangun pusat informasi resmi yang menjadi rujukan tunggal bagi masyarakat. Publik tidak cukup hanya diberi pernyataan singkat. Mereka perlu memahami bagaimana sistem administrasi akademik bekerja, bagaimana arsip disimpan, bagaimana prosedur kelulusan berlangsung pada masa itu, serta bagaimana universitas memastikan integritas seluruh dokumen akademiknya. Ketika proses dijelaskan secara terbuka, ruang bagi spekulasi akan semakin menyempit.
Yang juga tidak kalah penting adalah menghadirkan figur yang tepat dalam komunikasi publik. Dalam situasi seperti ini, masyarakat lebih membutuhkan penjelasan dari arsiparis, pakar administrasi akademik, atau ahli kearsipan dibandingkan sekadar pernyataan humas. Kredibilitas komunikator menjadi bagian dari strategi komunikasi itu sendiri.
Di sisi lain, UGM juga memerlukan sistem pemantauan media sosial yang jauh lebih aktif. Krisis digital tidak pernah berhenti setelah konferensi pers selesai. Narasi akan terus bergerak, berkembang, bahkan berubah bentuk. Karena itu, komunikasi krisis tidak boleh bersifat reaktif. Universitas harus memiliki mekanisme social listening, pemetaan isu, analisis percakapan publik, hingga respons yang cepat terhadap disinformasi yang berpotensi merusak reputasi institusi.
Lebih jauh lagi, polemik ini sesungguhnya memberikan pelajaran penting bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Hampir semua universitas memiliki arsip akademik yang usianya puluhan tahun. Namun tidak semuanya memiliki strategi komunikasi yang siap menghadapi ketika arsip tersebut dipersoalkan di ruang publik. Di era kecerdasan buatan dan manipulasi digital, keaslian dokumen tidak lagi cukup dijaga di ruang arsip. Ia juga harus dijaga melalui tata kelola informasi yang transparan, sistem dokumentasi yang kuat, dan komunikasi publik yang profesional.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan komunikasi krisis bukanlah membuat semua orang sepakat. Dalam masyarakat yang terpolarisasi, hal itu hampir mustahil. Ukuran keberhasilannya adalah apakah institusi mampu mempertahankan kredibilitasnya, menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan, dan tetap berdiri di atas prinsip-prinsip akademik.
Kasus ini semestinya menjadi momentum bagi UGM untuk memperkuat tata kelola komunikasi krisisnya. Bukan sekadar menghadapi polemik hari ini, tetapi membangun sistem yang siap menghadapi berbagai tantangan reputasi di masa depan. Sebab di era digital, aset terbesar sebuah universitas bukan hanya gedung, laboratorium, atau peringkat internasional, melainkan kepercayaan publik. Dan seperti halnya reputasi, kepercayaan membutuhkan waktu puluhan tahun untuk dibangun, tetapi bisa dipertanyakan hanya dalam hitungan jam. Wallahu a’lam bishawwab.
Editor : Rianto Muradi




