
37views
Oleh Muhammad Subhan
Dalam tradisi jurnalistik, ada satu prinsip yang sering terdengar klasik, namun justru paling relevan di tengah zaman yang gaduh ini: “menutupi kedua sisi”. Keberimbangan berita bukan sekadar tata cara teknis agar sebuah berita tampak rapi. Keberimbangan adalah pagar etik agar informasi tidak berubah menjadi alat satu pihak untuk menekan pihak lain. Ketika ada tuduhan, pihak yang diminta harus memberi jawaban secara proporsional. Ketika ada klaim berhasil, harus ada upaya memeriksa siapa yang belum menikmati keberhasilan itu, atau siapa yang justru menanggung dampaknya.
CURIGA adalah mengukur yang sehat. Ia memunculkan pertanyaan, mendorong seorang wartawan tidak percaya, dan menjadikan sebuah peristiwa yang tidak diterima begitu saja sebagai kenyataan final.
Namun, dalam kerja jurnalistik, curiga tidak pernah cukup berdiri sendiri.
Curiga harus dibawa ke ruang verifikasi, dipertemukan dengan data, diuji oleh fakta, lalu diimbangi dengan akal sehat dan etika. Tanpa itu, curiga hanya akan menjelma prasangka. Dan, prasangka, ketika masuk ke ruang pemberitaan, dapat berubah menjadi kekerasan terhadap kebenaran.
Itulah mengapa kerja wartawan pada dasarnya bukanlah kerja yang menuduh, sebaliknya kerja memeriksa. Seorang wartawan mungkin menduga ada kejanggalan di balik sebuah kebijakan, mencium aroma ketidakberesan dalam sebuah pernyataan, atau merasa ada bagian cerita yang sengaja disembunyikan.
Namun, cuaca buruk itu tidak boleh berhenti seperti dugaan.
Curiga harus ditempuh melalui proses yang panjang dan melelahkan: mencari dokumen, mengonfirmasi data, menelusuri jejak peristiwa, mempertemukan keterangan satu sumber dengan sumber lain, lalu menuliskannya secara jernih agar publik memperoleh gambaran yang utuh. Jurnalisme yang sehat tidak hidup dari tuduhan, tapi dari ketekunan membuktikan.
Dalam tradisi jurnalistik, ada satu prinsip yang sering terdengar klasik, namun justru paling relevan di tengah zaman yang gaduh ini: “menutupi kedua sisi”. Keberimbangan berita bukan sekadar tata cara teknis agar sebuah berita tampak rapi. Keberimbangan adalah pagar etik agar informasi tidak berubah menjadi alat satu pihak untuk menekan pihak lain. Ketika ada tuduhan, pihak yang diminta harus memberi jawaban secara proporsional. Ketika ada klaim berhasil, harus ada upaya memeriksa siapa yang belum menikmati keberhasilan itu, atau siapa yang justru menanggung dampaknya.
Ketika ada narasi yang tampak mulia, wartawan perlu menelusuri apakah di balik itu ada kepentingan tersembunyi yang tak diucapkan. Keberimbangan tentu tidak berarti semua pihak pasti sama benarnya, juga bukan berarti jurnalisme harus memberi panggung yang setara dengan ringkasan yang nyata. Keberimbangan berarti semua pihak yang relevan diberi tempat untuk menjelaskan posisinya secara adil, sebelum wartawan dan publik menyusun kesimpulan berdasarkan bobot kebenaran faktual.
Mendalami jurnalisme berbeda dari propaganda. Propaganda sudah memilih siapa yang ingin dibela sejak awal, lalu mencari bahan untuk memperkuatnya.
Jurnalisme, sebaliknya, harus memulai dengan pertanyaan, bukan kesimpulan; dengan pemeriksaan, bukan pembelaan. Yang dicari wartawan adalah kebenaran, bukan pembenaran.
Masalahnya, di era media sosial, prinsip yang sederhana justru sering terdesak oleh logika kecepatan. Berita berlomba-lomba hadir paling awal, bukan paling akurat. Potongan video beredar sebelum konteksnya dipahami. Pernyataan sepenggal dijadikan judul, lalu menyebar lebih cepat daripada kemampuan orang untuk memeriksa.
Hasilnya, ruang publik kita memenuhi kesimpulan instan. Orang merasa cukup tahu hanya karena telah melihat satu unggahan, membaca satu potong kutipan, atau mendengar satu versi cerita.
Padahal, faktanya hampir selalu lebih rumit daripada yang tampak di layar ponsel.
Di tengah tekanan semacam itu, wartawan justru perlu kembali ke fondasi paling dasar: 5W + 1H. Apa yang terjadi, siapa yang terlibat, kapan terjadinya, di mana lokasinya, mengapa peristiwa itu muncul, dan bagaimana prosesnya?
Rumus ini tampak sederhana, namun sesungguhnya ia adalah pagar pertama bagi disiplin berpikir.
Berita yang hanya berhenti pada “apa” dan “siapa” sangat mudah terperangkap dalam sensasi. Sementara “mengapa” dan “bagaimana” justru kerap membuka lapisan yang lebih dalam: motif, konteks, hubungan kuasa, dan sebab-akibat yang membuat sebuah peristiwa layak dipahami secara utuh. Tanpa dua pertanyaan terakhir itu, berita sering kali hanya menyajikan permukaan.
Oleh karena itu, wartawan yang baik sesungguhnya datang kepada narasumber bukan sebagai orang yang kosong pengetahuan. Ia bertanya karena telah membaca lebih dulu, telah menelusuri jejak persoalan, bahkan kerap telah mengetahui sebagian penjelasannya. Dalam praktik jurnalistik, bertanya bukan semata-mata untuk mencari tahu, sebaliknya untuk mengonfirmasi, memverifikasi konsistensi, dan meminta pertanggungjawaban atas informasi yang sudah ada sebelumnya.
Jawaban yang diketahui wartawan tetap penting dicatat dan ditulis, karena di sanalah letak pernyataan resmi, sikap terbuka, dan tanggung jawab publik dari narasumber. Wartawan bukan cenayang yang boleh menulis berdasarkan dugaan semata. Wartawan adalah pekerja kata yang wajib mencerminkan pengetahuan awal dengan pengakuan, penjelasan, dan bukti.
Tugas wartawan juga belum selesai ketika berita tayang. Justru pada titik itulah satu kewajiban lain dimulai: mendalami kembali beritanya sendiri. Adakah celah yang terlewat? Adakah data yang belum cukup kokoh? Adakah istilah yang terlalu mengganggu masalah? Adakah sudut pandang yang luput dihadirkan?
Kemampuan untuk mencurigai tulisan terhadap dirinya sendiri merupakan bentuk kedewasaan jurnalistik yang sering dilupakan.
Banyak kesalahan bukan lahir dari niat buruk, tapi tak jarang dari rasa terlalu cepat puas pada naskah pertama. Padahal, dalam kerja jurnalistik, naskah pertama sering hanya permukaan dari pekerjaan yang lebih dalam. Objektivitas juga perlu ditempatkan secara jernih. Kita sering membayangkan objektivitas sebagai keadaan steril, seolah-olah wartawan dapat sepenuhnya bebas dari pengalaman hidup, pilihan politik, selera bahasa, atau simpati pribadi.
Kenyataannya, wartawan tetap manusia biasa yang membawakan latar belakang masing-masing. Karena itulah objektivitas dalam jurnalistik tidak bertumpu pada kemurnian batin sang jurnalis, melainkan pada ketatnya metode. Ia dijaga melalui verifikasi yang berlapis, verifikasi yang jujur, pemisahan fakta dari opini, disiplin menyebut sumber, serta keteguhan ruang redaksi untuk merawat independensi di tengah pusaran kepentingan modal maupun politik.
Dengan kata lain, objektivitas bukan karena tidak punya tayangan, melainkan bagaimana tayangan pribadi dan tekanan luar itu tidak dibiarkan mengotori berita. Di titik ini, pelajaran jurnalistik sesungguhnya penting juga bagi dunia kepenulisan yang lebih luas. Penulis esai, kolumnis, penulis biografi, bahkan penulis buku nonfiksi sekalipun dihadapkan dengan godaan yang sama: memakai fakta untuk membenarkan kesimpulan yang sudah disukai sejak awal. Ketika seseorang sudah jatuh cinta pada satu pendapat, ia cenderung hanya memungut data yang memperkuat pendapat itu, sambil menyingkirkan fakta-fakta yang mengganggu. Didalamnya pembenaran bekerja. Ia tidak mencari terang, sebaliknya mencari pelindung bagi keyakinannya sendiri. Akibatnya, tulisan berubah menjadi ruang gema yang memantulkan suara penulis sendiri, bukan ruang dialog dengan kenyataan.
Pekerjaan kepenulisan yang bertanggung jawab menuntut hal sebaliknya. Ia meminta penulis bersedia dikoreksi oleh fakta. Bila data mengarah pada kesimpulan yang tidak kita sukai, justru data itulah yang harus dimenangkan. Bila keterangan narasumber menyanggah prasangka awal kita, prasangka itulah yang seharusnya dibuang.
Menulis, dengan demikian, bukan sekadar merangkai kalimat yang indah, namun juga melatih kerendahan hati intelektual: kesediaan menerima bahwa kenyataan tidak selalu patuh pada keinginan kita.
Lalu, bagaimana curiga dan prasangka dalam kehidupan sehari-hari?
Di sini perlu dibedakan secara tegas antara curiga sebagai instrumen kerja untuk menguji informasi, dan prasangka sebagai sikap batin terhadap sesama manusia. Kita tetap memerlukan kewaspadaan yang kritis agar tidak menjadi konsumen hoaks yang naif di linimasa. Namun, sebagai makhluk sosial, kita membutuhkan prasangka baik kepada subjek atau manusia di sekitar kita agar tidak lekas menghakimi pribadi orang lain sebelum duduk perkaranya jelas. Tidak semua yang tampak janggal pasti buruk. Tidak semua yang terselubung pasti busuk. Sering kali kita melihat serpihan-serpihan baru kecil dari kenyataan yang lebih besar. Menilai terlalu cepat sama bahayanya dengan percaya terlalu cepat.
Kebijaksanaan dalam menghadapi terletak pada kemampuan menyeimbangkan dua sikap sekaligus: curiga sebagai instrumen pemeriksaan teks dan narasi, serta prasangka informasi yang baik sebagai etika pergaulan antarmanusia. Curiga membuat seseorang waspada terhadap perbankan. Prasangka baik membuat kita tidak mudah menjatuhkan vonis. Curiga menuntun kita bertanya. Prasangka baik menahan kita dari penghakiman yang terburu-buru. Bila keduanya berjalan seimbang, kita tidak akan menjadi orang yang mudah dikelabui, tapi juga tidak berubah menjadi manusia yang gemar mengungkapkan segala hal dengan mata gelap.
Kerja jurnalistik, dan juga kerja kepenulisan pada umumnya, adalah upaya menjaga martabat informasi. Kerja-kerja kreatif ini menuntut ketelitian dalam memeriksa, kejernihan dalam menimbang, dan keberanian untuk memetakan diri sendiri. Yang dicari bukan pembenaran bagi prasangka, bukan kemenangan bagi ego, dan bukan tepuk tangan bagi sensasi. Yang dicari adalah kebenaran: kebenaran yang mungkin tak selalu nyaman, tapi harus tetap diupayakan; kebenaran yang lahir dari keberimbangan, verifikasi, dan tanggung jawab; kebenaran yang membuat kata-kata tidak menjadi alat menghakimi, sebaliknya jalan untuk memahami kenyataan dengan lebih adil. ** (MUHAMMAD SUBHAN, Penggerak Literasi Sumatra Barat)
Editor : rianto muradi
add a comment





