KOLOM MEDIA LAWAS

Romantisme Membaca Harian Indonesia Raya Terbitan 1958

869views

Oleh: Kin Sanubary

MEMBACA  koran lawas mempunyai keasyikan dan sensasi tersendiri, kita seperti dibawa kembali ke masa lalu, mundur puluhan tahun silam, saat media cetak tersebut diterbitkan. Surat kabar lawas dan media cetak lama bagi sebagian orang mungkin menjadi barang yang sudah tidak berarti atau tidak penting lagi, karena hanya lembaran-lembaran kertas yang sudah usang, apalagi di masa saat ini bisa mencari dan membaca berita apa pun melalui perangkat digital. Tak sedikit juga yang memilih untuk membuang tumpukan-tumpukan media cetak tersebut atau dijual untuk dikilo ke tukang rongsokan.

Padahal, dokumen lawas itu bagaikan memuat fakta dan informasi di masa lampau. Rekam jejak masa lalu, kejadian dan peristiwa yang terjadi di pelosok Nusantara dan mancanegara termuat di dalam lembaran-lembaran koran lawas. Ketika kita membacanya, seperti terlempar kembali masa lampau.

Harian Indonesia Raya adalah surat kabar nasional yang mengalami dua kali masa penerbitan, yakni pada masa pemerintahan Orde Lama dan masa Orde Baru. Pada kedua masa pemerintahan tersebut Harian Indonesia Raya mengalami larangan terbit.

Selama masa penerbitan pertama 1949-1958, lima wartawannya pernah ditahan selama beberapa hari, bahkan ada yang sampai satu bulan. Pemimpin redaksinya, Mochtar Lubis, menjadi tahanan rumah dan dipenjarakan selama sembilan tahun tanpa proses peradilan.

Harian Indonesia Raya adalah salah satu media di Indonesia yang banyak dinilai fenomenal dalam pelaporan investigasi. Harian ini juga bersifat muckraking paper, yaitu surat kabar yang melakukan penyidikan mengenai kasus korupsi atau tuduhan korupsi oleh pejabat pemerintah atau pengusaha dan menyiarkannya dengan kritis. Harian Indonesia Raya (1949-1958 dan 1968-1974) bisa dikatakan tipikal awal penerbitan pers yang mengarahkan liputannya ke dalam bentuk investigasi.

Indonesia Raya pertama kali terbit sebagai surat kabar di Jakarta pada 29 Desember 1949, atau dua hari setelah penandatanganan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda tanggal 27 Desember 1949.

Harian Indonesia Raya banyak mengkritisi isu nasional, yaitu Proyek Miniatur Indonesia, korupsi dan manipulasi, tentang pemuda dan mahasiswa, keadaan politik nasional, tentang kesenjangan sosial dan strategi pembangunan ekonomi, peristiwa 5 Agustus 1973 di Bandung, tentang modal Jepang di Indonesia, serta peristiwa 15 Januari 1974 yang berbuntut kepada penahanan Mochtar Lubis. Harian Indonesia Raya secara resmi ditutup sejak dikeluarkan pencabutan Surat Izin Terbit (SIT) pada 22 Januari 1974 oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika, Departemen Penerangan. Pencabutan Surat Izin Cetak (SIC) oleh Pelaksana Khusus Panglima Komando Operasi Pemulihan dan Keamanandan Ketertiban Daerah Jakarta Raya dan Sekitarnya (Laksus Pangkopkamtibda Jakarta Raya).

Surat kabar Indonesia Raya edisi 11 April 1958 terbitan 67 tahun silam yang memuat beberapa catatan sejarah Indonesia.

Halaman muka Harian  Indonesia Raya edisi 11 April 1958, atau terbitan 67 tahun silam tersebut menurunkan berita sebagai berikut:

● Sultan Yogya ke Jakarta
~ Sultan Hamengku Buwono, selaku kepala Daerah Istimewa Yogyakarta bertolak ke Jakarta, dengan maksud untuk mengadakan pembicaraan dengan pemerintah pusat, mengenai urusan-urusan yang menyangkut kepentingan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Antara lain akan dibicarakan sekitar bantuan subsidi pemerintah pusat kepada pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk tahun dinas anggaran 1958.

● Brigjen Djatikusumo Dipanggil KSAD ke Jakarta
~ Brigadir Jenderal Djatikusumo deputy KSAD yang berkedudukan di Medan bertolak dengan pesawat terbang menuju Jakarta, atas panggilan KSAD. Untuk berapa lama ia akan menetap di Jakarta, tergantung kepada pembicaraan dengan KSAD.

Brigadir Jenderal Djatikusumo menerangkan, bahwa bekas wakil pemimpin Perusahaan Minyak Nasional di Pangkalan Brandan, Letkol Arief memang telah diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta, guna memberi pertanggung jawabannya kepada KSAD. Sedang Kapten Anas dan Lts. Renesse telah bekerja kembali pada perusahaan Minyak di Aceh. Mengenai Mayor Nukum, oleh Jenderal Djatikusumo dikatakan, bahwa sampai sekarang Mayor Nukum belum melapor. “Ia telah hilang, tak tentu rimbanya”.

● PM Djuanda Sibuk Adakan Pembicaraan Tersendiri Dengan Gubernur Bank Indonesia dan Menlu Subandrio

~ Pada saat yang sama dengan berlagsungnya sidang Dewan Keamanan Nasional siang tadi, Perdana Menteri Djuanda mengadakan pembicaraan tersendiri dengan Menteri Luar Negeri Dr. Subandrio serta Gubernur Bank Indonesia Mr. Lukman Hakim.

Sehabis pertemuan itu Subandrio atas pertanyaan apa yang telah menjadi pembicaraan dalam pertemuan itu, tidak bersedia memberi keterangan.
Atas pertanyaan apakah dalam pertemuan itu dibicarakan soal pembelian kapal, Menteri Luar Negeri katakan “begitulah”

Salah satu daya tarik utama dari membaca koran lama adalah aroma dan tekstur kertasnya yang khas. Kertas koran yang telah berumur bertahun-tahun memiliki aroma unik yang tidak dapat ditiru oleh teknologi modern. Aroma kertas tua ini sering kali membangkitkan kenangan bagi mereka yang tumbuh di era di mana koran adalah sumber utama informasi.

Membaca koran lama dapat membawa kembali ke masa kecil atau remaja, ketika kita membaca koran bersama keluarga di pagi hari. Koran lama ini menghadirkan nostalgia yang menghubungkan kita dengan masa lalu.

Koran lawas adalah cerminan berbagai peristiwa pada zamannya. Berita-berita yang dimuat mencerminkan peristiwa besar yang terjadi di masa lalu, perubahan politik, perkembangan ekonomi, seni dan budaya, hingga olahraga.*

* Kin Sanubary, kolektor, pendiri dan pengelola Rumah Media Lawas, penerima Penghargaan PWI Jawa Barat 2023 kategori pelestari media massa nasional, bermukim di Tanjungwangi Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Leave a Response