Puluhan Guru Besar Unpad Kecam Keras Agresi Militer Israel-AS Terhadap Republik Islam Iran
Guru Besar Unpad Kecaman Keras Agresi Militer Israel-AS Terhadap Republik Islam Iran

BANDUNG, Bandungpos, (Kamis 5/3)– Seruan Padjadjaran posisi Indonesia dalam diplomasi dan kebijakan luar negeri bebas aktif saat ini sedang menghadapi ujian berat dengan terjadinya berbagai dinamika, mulai dari keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung ke dalam Board of Peace (BoP), penandatanganannya Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang substansinya sangat merugikan Indonesia, dan agresi militer ke Iran yang dilakukan oleh Israel, dengan bantuan Amerika Serikat.
Demikian diungkapkan Sekretaris Dewan Profesor, Prof. Dr. Atwar Bajari dalam siaran persnya, kemarin.
Lebih lanjut disampaikan Prof, Dewan Profresor, dalam pembukaan UUD 1945 menempatkan Indonesia pada posisi yang tegas terhadap prinsip-prinsip kebijakan luar negeri, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh karena itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”, katanya.
Lalu dilanjutkan dengan salah satu tujuan negara di dalam paragraf keempat: “… ikut melaksanakan kegiatan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”.
Meskipun bebas aktif berarti Indonesia bebas menentukan posisi dan langkah diplomasi sesuai kepentingan nasional, bukan berarti tidak mengambil sikap ketika terjadi pelanggaran hak asasi manusia atau ketidakadilan yang nyata. Kebijakan luar negeri yang “aktif” menuntut keberpihakan yang konsisten pada nilai-nilai kemanusiaan dan memihak pada perlindungan martabat manusia dan pemulihkan keadilan.
Para Guru Besar dan civitas akademika Universitas Padjadjaran dengan ini menyampaikan. Kecaman keras terhadap tindakan agresi militer yang dilakukan Israel, dengan bantuan Amerika Serikat, terhadap Republik Islam Iran. Serangan terhadap suatu negara berdaulat, merupakan eskalasi ekstrem yang melanggar Hukum Internasional, mengancam stabilitas kawasan, dan memperbesar risiko konflik regional yang lebih luas. Jika tindakan semacam ini dibiarkan, maka tatanan internasional berbasis hukum (rulebased international order) akan kehilangan legitimasi moral dan yuridisnya.
Duka cita yang mendalam atas wafatnya para pemimpin bangsa Iran dan warga sipil lainnya. Tragedi ini bukan hanya kehilangan bangsa Iran, tetapi juga menjadi preseden berbahaya dalam praktik hubungan internasional, di mana pembunuhan politik terhadap kepala negara atau pemimpin suatu negara dinormalisasi sebagai instrumen kebijakan luar negeri.
Seruan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk menekankan tegas dan konsisten terhadap prinsip kebijakan luar negeri bebas-aktif serta amanat UUD 1945 untuk ikut melaksanakan dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, Presiden perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keanggotaan dalam Board of Peace (BoP).
Seruan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan kajian kritis terhadap dampak luas yang ditimbulkan oleh Agreement on Reciprocal Trade (ART) serta keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP). Seruan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan masyarakat internasional untuk segera menghentikan segala bentuk agresi militer dan mendesak semua pihak untuk kembali ke jalur diplomasi serta penyelesaian sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional. Bandung, 5 Maret 2026.
Atas nama Guru Besar dan civitas akademika Universitas Padjadjaran Ketua Dewan Profesor, Sekretaris Dewan Profesor, Prof. Dr. Atwar Bajari Prof. Dr. Iman Hernaman Ketua Senat Akademik, Sekretaris Senat Akademik, Prof. Dr. Yoni Syukriani Prof. Dr. Sriwidodo.
Selain itu juga ada sedikitnya ada 172 pengajar yang mendukung aksi seruan itu, diantaranya : Asep Sumaryana, Iman Hernaman, Siti Darodjah, Efa Laela Fakhriah, Atwat Bajari, Tuti Widjastuti, Emi Sukiyah, Arfin sudirman, Yoga W. Wardhana, Eni Maryani. Heni Indrijani, Arry Bainus, Laili Rahayuwati, Bahe, Ayi Bahtiar, Sam’un Jaja Raharja, Agus Rusman, Abun, Agus Susanto, Herijanto Bekti. Tarkus Suganda, EMAN SUPARMA, Nasrul Wathoni, Jajang Gumilar, Dudy Heryadi, Sutyastie Remi, Taofik Rusdiana, Dany Hilmanto, Betty N Fitriatin,Rija Sudirja.Hidayat Tanuwiria, Helza Nova Lita , Toto Subroto, Eliana Wulandari , Susi Dwi Harijanti, Rostita Balia, Sapari Hadian, Ilya Avianti, Cissy B Kartasasmita, Ina Primiana, Dedi Rachmadi, Irmaleny, Sri Tjahajawati, Diana Sari, Deni K Sunjaya, Atiek Rostika, Susanne Dida, Rahman Mulyawan, Cucu Suherman, Dewi MD Herawati, Lilis Suryaningsih, Mohamad Djal, Ceppy Nasahi, Anas Subarnas, Mansyur, Endang Rusyaman.
Obsatar S., Oki Suwarsa, Agnes R. Indrati, Unang Supratman, Iyan Sofyan, Tiana Milanda, Cecep Eli Kosasih, Junardi Harahap, Fitri Widiantini, Junianto, Meita Dhamayant, Anissa Lestari K, Dikdik Kurnia, Suryanto, Santhy Wyantuti, Mega Fatimah Rosana, Isis Ikhwansyah, Ivan S. Pradipta, Widianingsih, AM Ramli, Iman Permana M, Budi Irawan, Dedi ruswandiy, Iwan Setiawan, Kunto Sofianto, Anne Nuraini, Dida A Gurnida, Sonny Dewi J., Mieke R. Setiawati, Jutti Levita, Achmad Firman, Engkus Kuswarno, Anas.
Anis Yohana Chaerunisaa, Jamaludin Al Anshori, Endah Yulia 94. Dolih Gozali, Diah Chaerani, Muchtaridi, IGN Mindra Jaya, Yoyos Dias I, Fahmi Oscandar, Muhaimin, Yeni Wahyuni Hartati, Dian Wardiana Sjuchro, Nunung Nurwati, Tuti Karyani, Uud Wahyudi, Ninis Agustini Damayani, Danar Dono, Sudarjat, Tri Mayanti, Nandang AD, Henny Suzana M dan masih banyak lagi. **(rm/bnn)




