Pemdaprov dan DPRD Jabar Sepakati Perubahan KUA – PPAS 2024
Pemdaprov dan DPRD Jabar Sepakati Perubahan KUA - PPAS 2024
KOTA BANDUNG,BANDUNGPOS — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Pimpinan DPRD Jabar menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPDR Jabar di Kota Bandung, Rabu (14/ 8/2024).
Berdasarkan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar sepakat bahwa dokumen perubahan KUA dan PPAS 2024 tidak mengubah perubahan dalam alokasi anggaran.
“Seluruh alokasi baik pendapatan, belanja daerah maupun pembiayaan daerah tetap sesuai dengan yang tercantum dalam perubahan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) 2024,” ujar Bey Machmudin dalam Berbagainya.
Pendapatan daerah pada perubahan KUA-PPAS 2024 yang semula sebesar Rp35,27 triliun meningkat menjadi Rp36,27 triliun atau bertambah sebesar Rp353,67 miliar (0,98 persen).
Belanja daerah yang awalnya Rp36,79 triliun naik menjadi Rp36,89 triliun atau bertambah Rp105 miliar (0,29 persen).
Sementara pembiayaan daerah yang semula Rp1,43 triliun turun menjadi Rp1,24 triliun. Kemudian belanja daerah yang sebelumnya Rp566,81 miliar meningkat menjadi Rp618,81.
“Secara keseluruhan volume APBD pada perubahan KUA-PPAS 2024 yang semula Rp37,35 triliun kini menjadi Rp37,51 triliun atau naik 0,42 persen,” sebut Bey.
Ia juga menegaskan, perubahan APBD 2024 akan fokus pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Semoga memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bey. (adem/BNN)