Pembahasan RAD Disabilitas Jabar Terus Bergulir
Pembahasan Rad Disabilitas Jabar Terus Bergulir
KOTA BAPelibatan Organisasi Disabilitas dalam melaksanakan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) terus digulirkan difasilitasi oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. RAD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 70/2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Terhadap
Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS Nomor 3/202 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah 70/2019.
Rapat pembahasan lebih lanjut dilaksanakan pada Kamis, 12 September 2024 merupakan rangkaian pertemuan konsultasi dan dialog diantara organisasi disabilitas dan lembaga terkait di provinsi Jawa Barat sejak tahun lalu.
Empat belas organisasi disabilitas yang merepresentasikan kepentingan penyandang disabilitas yang diundang dalam pertemuan ini antara lain: Cahaya Inklusi Indonesia, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jabar, Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Jabar, Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Jabar, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Jabar, Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI) Jabar, Bandung Independent Living Center (BiLIC), Severe and Profound Impairment Collective Empower ment (SPICE) Indonesia, Biruku Indonesia, Yayasan Rumah Kita, Bumi Difabel Istimewa (BUDI), Dari Hati Indonesia (DHI), Komunitas Peduli Skizrofenia Indonesia (KPSI) Bandung Raya serta Pergerakan Disabilitas dan Lanjut Usia (DILANS) Indonesia.
Mudah-mudahan spirit untuk melibatkan organisasi penyandang disabilitas terus dijaga agar percepatan pemenuhan haknya dapat dilaksanakan dalam tempo yang tidak terlampau lama. Jawa Barat denga jumlah penduduk terbesar sudah selayaknya menjadi contoh dalam mewujudkannya.





