Pembahasan RAD Disabilitas Jabar Terus Bergulir
KOTA BAPelibatan Organisasi Disabilitas dalam melaksanakan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) terus digulirkan difasilitasi oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. RAD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 70/2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS Nomor 3/202 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah 70/2019. Rapat pembahasan lebih lanjut dilaksanakan pada Kamis, 12 September 2024 merupakan rangkaian pertemuan konsultasi dan dialog diantara organisasi disabilitas dan lembaga terkait di provinsi Jawa Barat sejak tahun lalu. Empat belas organisasi disabilitas yang merepresentasikan kepentingan penyandang...