Metro Bandung

Peluang Terbuka bagi Warga Garut dan Cirebon dari KPU Jabar

Peluang Terbuka bagi Warga Garut dan Cirebon dari KPU Jabar

117views

Kota Bandung, Bandungpos.id:-Terhitung sejak 24 Oktober –  4 November 2023, warga  Kabupaten Garut dan Kabupaten Cirebon  Provinsi Jawa Barat ini, bersiap menerima peluang terbuka dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Melalui laman resminya yaitu, https://jabar.kpu.go.id, KPU Jabar telah melampirkan pengumuman berupa pembukaan seleksi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Garut dan Kabupaten Cirebon Periode 2023-2028.

Kesempatan ini tentunya terbuka bagi siapa pun. Oleh karenanya, KPU mengundang warga Cirebon dan Garut dapat mengisi formasi komisioner KPU Periode 2023-2028 ini.

Proses seleksi Bakal Calon Anggota KPU semacam ini akan menambah semarak perhelatan pesta demokrasi.

Menjadi menarik karena proses seleksi komisioner penyelenggara pemilu tingkat kabupaten/kota, setidaknya melibatkan putra-putri teebaik daerah setempat.

Mereka akan bersaing demi nama baik daerah dan menjunjung tinggi komitmen bagaimana pemilu ke depan berjalan sukses.

Memperkuat informasi seleksi tersebut, Ketua Tim Seleksi Bakal Calon KPU, Solichin, pada hari Selasa, 24 Oktober 2023, di Jalan R.E. Martadinata Kota Bandung menyebutkan bahwa hal tersebut, merupakan kesempatan terbuka bagi warga di kedua kabupaten untuk berpartisipasi politik secara aktif dan sukseskan pemilu- 2024.

Pengumuman resmi seleksi Bakal Calon Anggota KPU, menurut Solichin, terdapat dalam Surat Pengumuman Nomor: 001/TIMSELKK-GEL. 10-Pu/01/32/2023 Tentang Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2029.

Surat secara lengkap ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi, Solichin dan Sekretaris Tim Seleksi, Andi Hakim.

Tim Seleksi KPU pada prinsipnya menjalankan tugas untuk melaksanakan proses sortir potensi sumber daya manusia terbaik berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1397 Tahun 2023 tentang Jadwal TahapanPelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 5 (Lima)Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 43 (Empat Puluh Tiga)Kabupaten/Kota di 9 (sembilan) Provinsi Periode 2024-2029.

Dengan demikian, menurut Andi Hakim, KPU mengundang Warga Negara lndonesia yang memenuhi persyaratan, untuk mendaftarkandiri menjadi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Garut Periode 2024-2029 danCalon Anggota KPU Kabupaten Cirebon Periode 2024-2029.

KPU secara cermat, sudah menyiapkan sejumlah perangkat pendaftaran dan penyelenggara seleksi diantaranya berupa aplikasi atau laman yaitu siakba.kpu.go.id.

Disamping itu pula, Segala ketentuan seleksi secara lengkap dapat diakses melalui kontak resmi KPU lainnya seperti kontak media sosial KPU Jabar atau via WA.**( rm/BNN)

 

 

Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Peluang Terbuka bagi Warga Cirebon dan Garut dari KPU”, Klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/teguh.ari.prianto/6537daddedff76170f4c5ef2/peluang-terbuka-bagi-warga-cirebon-dan-garut-dari-kpu?page=2&page_images=1

Kreator: Teguh Ari Prianto

 

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com

 

 

 

 

Leave a Response