DaerahKabar Pemilu

KPU Garut Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Helmi-Yudi Nomor 1, Syakur- Siti Nomor 2

KPU Garut Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Helmi-Yudi Nomor 1, Syakur- Siti Nomor 2

120views

GARUT, BANDUNGPOS– dr. Helmi Budiman dan Yudi Nugraha Lasminingrat menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut guna menyaksikan acara Penetapan Nomor Urut sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Garut di Balroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru Kecamatan Tarogong Kaler, Senin (23/09/2024). Pasangan yang diusung PKS dan PPP ini ke lokasi naik Angkutan Kota (Angkot).

“Angkot alat transportasi massal ini menunjukkan kerakyatan. Sehingga kita merasakan bagaimana transportasi massal yang dirasakan masyarakat itu seperti adanya. Harapannya mengusung visi maju, sejahtera dan berkelanjutan. Salah satunya bagaimana kesejahteraan itu kita tingkatkan melalui program-program yang nantinya akan diwujudkan RPJMD,” ujar Helmi.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Garut dan seluruhnya yang sudah saling bahu membahu mengawal Pilkada hingga saat ini sudah pada tahap penetapan nomor paslon calon Bupati dan calon Wakil Bupati 2024.

“Tahapan penetapan nomor urut paslon juga sebagai salah satu sarana sosialisasi kepada masyarakat. Terutama terkait pentingnya penggunaan hak pilih pada pesta demokrasi. Karena hak memilih masyarakat akan mempengaruhi keberlanjutan pembangunan daerah,” ungkap Dian.

Hasilnya, pasangan Helmi-Yudi ditetapkan dengan nomor 1. Kemudian calon pasangan dengan nomor 2, Syakur-Putri. Saat penetapan nomor urut diumumkan berdasarkan undian, disambut dengan teriakan setiap pendukung. Bahkan para pendukungnya sepertinya sudah menyiapkan papan nomor pasangan sesuai dengan nomor undian yang ditetapkan.

Selain itu, setiap pasangan juga tampak sumringah mendapatkan nomor urut pasangan. Para paslon bahkan mengangkat nomor undian sepertinya yang diharapkan. Penempatan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Garut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Garut.

“Kita sudah menyaksikan bersama-sama mulai pencabutan undian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Garut,” kata Ketua KPU Garut.

Sesi foto bersama usai penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Garut.

Dian Hasanudin, melaporkan bahwa pada Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, akan diikuti oleh dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut. Diantaranya adalah pasangan yang mendapat nomor urut 1 Helmi-Yudi, dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut yang mendapat nomor urut 2 yakni Syakur-Putri.

Pada kesempatan tersebut, KPU telah menetapkan berita acara penetapan nomor urut paslon yang disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut.

Saat ini Ballroom Hotel Santika tepat pelaksanaan pencabutan dan penetapan nomor undian, disesaki para pendukung. Riuh suara dukungan masing-masing calon terus menggema memberikan dukungan kepada setiap Paslon yang didukung. Pihak keamanan dari unsur TNI, Polri Dan Satpol PP membantu para Satgas Partai juga menjaga lokasi agar tetap kondusif.  (RM/BNN)

Leave a Response