
METRO BANDUNG, bandungpos.id — Karya ilmiah, hasil riset, hingga produk kreatif yang dihasilkan dosen dan peneliti memiliki nilai intelektual tinggi yang perlu mendapat perlindungan hukum melalui skema Kekayaan Intelektual (KI). Namun pada praktiknya, proses pengajuan KI kerap dianggap rumit karena melibatkan penentuan jenis perlindungan, penyusunan dokumen administratif, serta pemeriksaan kebaruan karya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Bandung (Unisba) melalui Pusat Pengembangan dan Pelayanan Kekayaan Intelektual (P2KI) menghadirkan inovasi layanan digital bertajuk KI Virtual LPPM Unisba.
Platform ini dirancang sebagai sistem terpadu yang bertujuan memudahkan dosen dan peneliti dalam seluruh tahapan pengelolaan Kekayaan Intelektual, mulai dari identifikasi jenis KI, penyusunan dokumen pendukung, hingga proses pendaftaran yang lebih tertata dan efisien.
Melalui fitur Self Assessment, pengguna dapat melakukan penilaian awal terhadap jenis perlindungan KI yang paling sesuai dengan karya yang dimiliki, baik berupa hak cipta, paten, maupun bentuk Kekayaan Intelektual lainnya. Fitur ini menjadi langkah awal yang sangat membantu, khususnya bagi akademisi yang baru pertama kali mengurus perlindungan KI.
Selain itu, KI Virtual LPPM Unisba juga menyediakan beragam template dokumen serta panduan resmi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Panduan tersebut membantu pengguna memahami tahapan pengajuan serta persyaratan administrasi secara lebih jelas, sehingga proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri dengan tingkat kesalahan yang minimal.
Keunggulan lain dari platform ini adalah kehadiran fitur Cek Novelty yang terintegrasi dengan berbagai basis data nasional maupun internasional, seperti Google Patent, World Intellectual Property Organization (WIPO), dan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). Melalui fitur tersebut, dosen dan peneliti dapat melakukan penelusuran awal guna memastikan unsur kebaruan karya sebelum diajukan secara resmi.
Untuk mendukung kemudahan akses informasi, KI Virtual juga dilengkapi dengan AI Assistant Chatbot. Asisten berbasis kecerdasan buatan ini dirancang untuk membantu menjawab pertanyaan seputar konsep, prosedur, hingga manfaat perlindungan Kekayaan Intelektual secara cepat dan interaktif.
Dengan berbagai fasilitas yang tersedia, KI Virtual LPPM Unisba tidak hanya berfungsi sebagai platform layanan administratif, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pendampingan digital bagi sivitas akademika. Ke depan, platform ini akan terus dikembangkan dengan fitur tambahan yang menyesuaikan kebutuhan pengguna serta dinamika regulasi Kekayaan Intelektual.
Hadirnya KI Virtual LPPM Unisba menjadi langkah strategis Unisba dalam memperkuat perlindungan karya intelektual sekaligus meningkatkan nilai dan daya saing inovasi akademik. Melalui optimalisasi teknologi digital, Unisba menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dan memberikan layanan terbaik bagi dosen serta peneliti.
Platform KI Virtual LPPM Unisba dapat diakses melalui:https://p2ki-unisba.click.
(sani/bnn)





