
KAB. BANDUNG, Bandungpos Id. — Pemerintah Kabupaten Bandung segera bergerak cepat menangani peristiwa ambruknya struktur bangunan di Pasar Soreang. Langkah konkret dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor dan penanganan menyeluruh guna memastikan keselamatan masyarakat serta perlindungan bagi para pedagang terdampak, Selasa (17/03/2026). Rapat tersebut membahas strategi penanganan pascabencana, mulai dari perawatan korban, evaluasi teknis konstruksi, hingga skema perlindungan ekonomi bagi pedagang.
Sebagai langkah awal, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk segera melakukan asesmen teknis terhadap kondisi bangunan pasar secara menyeluruh. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kelayakan struktur serta mencegah potensi kejadian serupa di area lain agar tidak membahayakan keselamatan publik.
Selain itu, Pemkab Bandung berkoordinasi intensif dengan aparat kepolisian yang tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti ambruknya bangunan, termasuk melalui pengujian material dan pelibatan ahli konstruksi. Untuk menjamin keamanan, area terdampak ditutup sementara hingga proses pemeriksaan dinyatakan selesai dan dinyatakan aman untuk ditinggali atau digunakan kembali.
Bupati yang akrab disapa Kang DS tersebut menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dan meminta pihak pengelola, yaitu PT. Bangun Bina Persada (BBP), bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut. “Pengelola wajib bertanggung jawab terhadap seluruh dampak yang ditimbulkan, baik kepada korban maupun para pedagang. Kompensasi harus diberikan selama masa pemulihan karena kios tersebut merupakan sumber penghasilan utama mereka,” tegasnya.
Kang DS juga meminta agar pengelola segera melakukan evaluasi total terhadap konstruksi bangunan serta menyusun desain ulang dengan standar keselamatan yang lebih ketat. Seluruh bangunan ke depan diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui verifikasi teknis dari DPUTR guna menjamin kualitas dan keamanan bangunan. Ia menekankan tiga poin utama: penanganan layak bagi korban meninggal dunia, tanggung jawab perawatan korban luka, serta pemberian kompensasi bagi pedagang yang kehilangan tempat usaha.
Ia memastikan Pemkab Bandung akan terus mengawal proses penanganan secara cepat, terpadu, dan transparan, agar aktivitas ekonomi di Pasar Soreang dapat segera pulih dengan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Sebagai informasi, peristiwa ambruknya bagian atap (kanopi) kios terjadi pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Blok III area penggilingan tepung Pasar Soreang. Sebanyak 14 kios terdampak dalam kejadian ini yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, tiga orang luka-luka, serta kerusakan pada sejumlah kendaraan. Dugaan sementara menyebutkan getaran mesin penggilingan berpotensi memengaruhi struktur, namun penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan resmi. (Ask/Id)***





