Oleh Farhan Helmi (President Dilans Indonesia)
SETIAP– ikhtiar progresif dalam merubah keadaan selalu saya dukung apalagi upaya seperti yang dikembangkan oleh Neraca Ruang yang didirikan dan diinisiasi oleh Bung Jilal Mardhani Mardhani. Upaya yang serius untuk melakukan literasi melalui berbagai tools yang sudah dan sedang dikembangkan seperti Otonometer, Madanimeter dan Konstitusimeter akan memberikan literasi agar warga secara rasional bisa hak dan tanggung jawa konstitusinya sebagai warga.
Pajak adalah salah satunya yang menjadi kajian. Pajak adalah refleksi bagaimana keadilan itu diterjemahkan dalam bentuk layanan publik. Pajak dikelola dan didistribusikan dengan tidak semena-mena atas dasar kelompok kepentingan, entah itu berupa infrastruktur dan berbagai layanan publik lainnya. Maka ketika ada yang dirasakan warga kurang memenuhi harapan, maka sudah selayaknya para pemegang mandat dan pelaksanaan birokrasi meresponnya secara responsif dan elegan.
Pajak bukan upeti seperti halnya terjadi di masa lalu. Pajak adalah kontrak sosial warga yang mewakilkan pengelolaan kepentingan bersama (“commons”) kepada negara. Maka kita mesti tidak pernah mentolerir “oknum” birokrat/aparat yang semena-mena memperlakukan warga dengan cara-cara yang tidak bersahabat, apalagi dengan kekerasan.
Membersamai Neraca Ruang sejak gagasan ini digulirkan, suatu kehormatan tersendiri bagi saya. Apalagi isu yang terkait dengan kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial (GEDSI) menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pengembangan berbagai perangkatnya. Ruang dalam kerangka neraca ini tentunya bukan mencakup aspek fisik (#space) tetapi juga ranah/arena (#sphere) dalam suatu bingkai interaksi dinamik secara global.
Ruang sudah jadi realitas sosial yang terkait krisis iklim dan keberlanjutan, karenanya upaya yang dilakukan tidak lagi melakukan excuse, “Mulai dari Diri Sendiri”, tetapi mulai bersama-sama, “think globally, act globally!”.** Penulis President Dilans Indonesia, bertempat tiggal di Bandung)





