
KAB. BANDUNG, BANDUNGPOS ID. — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang kebudayaan. Dalam malam puncak Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat 2025 yang digelar di Kota Cirebon, Sabtu malam (13/12/2024), Pemkab Bandung menerima Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) atas pengakuan empat warisan budaya khas daerah.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Bandung, Irvan Ahmad. Ajang tahunan ini mengusung tema Mapag Pajajaran Anyar: Caruban Nagari Pangripta Budaya, yang bertujuan menggali, melestarikan, dan memperkuat nilai budaya dari tiga wilayah utama Jawa Barat, yakni Sunda Priangan, Melayu Betawi, dan Kacirebonan.
Empat warisan budaya tak benda asal Kabupaten Bandung yang resmi ditetapkan meliputi Borondong Ketan Ibun, tradisi Mapag Ménak, Rujak Ciherang, serta Opak Linggar Rancaekek. Penetapan ini menjadi bukti kekayaan tradisi dan kearifan lokal yang masih hidup serta dijaga oleh masyarakat hingga kini.
Irvan Ahmad menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, para pelaku budaya, dan masyarakat. Menurutnya, pengakuan WBTb bukan hanya prestasi, tetapi juga amanah untuk menjaga keberlanjutan warisan budaya agar tetap lestari dan dikenal oleh generasi muda.
Lebih lanjut, Irvan berharap penetapan WBTb mampu memperkuat identitas budaya Kabupaten Bandung sekaligus menjadi penggerak ekonomi kreatif berbasis budaya. “Warisan budaya ini harus terus dikembangkan, dipromosikan, dan diwariskan, agar menjadi bagian penting dari jati diri daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Iding/BNN)





