Jutaan Tenaga Honorer Diverifikasi, Banyak yang Bodong
Jutaan Tenaga Honorer Diverifikasi, Banyak yang Bodong
Jakarta, BANDUNGPOS.ID: – Kalangan honorer gempar dengan informasi bahwa pemerintah membatalkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN). Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih mengungkapkan banyak yang risau dengan informasi tersebut.
Awalnya sudah banyak Honorer K-2 yang gembira karena pemerintah dan DPR RI akan menuntaskan pengangkatan PPPK ini sampai Desember 2024. Namun, tiba-tiba bak angin puting beliung ada kabar bahwa rencana tersebut dibatalkan pemerintah.
“Tidak semua langsung percaya sih, tetapi banyak honorer K2 maupun non-K2 terpengaruh dengan informasi tersebut,” kata Bunda Nur, sapaan akrabnya kepada awak media.
Dia pun mengaku langsung menghubungi anggota Panitia kerja Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Setelah mendapatkan penjelasan detail, Bunda Nur mengaku lega, karena ternyata informasi tersebut tidaklah benar.
Dihubungi secara terpisah, Mardani Ali Sera, anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI membantah keras Informasi yang dinilai meresahkan honorer itu.
“Ah, enggak ada itu pembatalan pengangkatan honorer menjadi PPPK,” tegasnya.
Dia mengungkapkan fakta bahwa dari 2,3 juta honorer itu ternyata banyak yang bodong. Informasi itu diperoleh dari hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Proses pemeriksaan data honorer ini masih berjalan. Nah, kata Mardani, yang sudah rapih datanya diangkat PPPK.
“Jadi, sebenarnya ini bagus juga kan. Sebelum proses pengangkatan honorer menjadi PPPK yang ditenggat tuntas hingga Desember 2024, datanya dibereskan dahulu,” tuturnya.
Jika 2,3 juta honorer langsung diangkat tanpa verifikasi validasi data lagi, tambah Mardani, akan merugikan negara. Selain itu, tidak adil bagi honorer yang sudah benar-benar mengabdi.
Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini lantas mengungkapkan tiga poin utama dalam penyelesaian honorer ini.
Pemerintah dan DPR RI ingin membuang data honorer siluman, makanya sedang diverifikasi, mardani memberikan bocorannya. Tidak boleh ada PHK atau pemutusan hubungan kerja. Pintu PPPK besar dan ada opsi penuh waktu maupun paruh waktu. “Saya sudah melobi agar honorer K2 diusahakan dan wajib penuh waktu,” tegasnya. **(RM/BNN)