Daerah

Ada Apa dengan Dedi Mulyadi dan Warga Tarogong Kidul

Dedi Mulyadi heran karena PNM mau mencairkan kredit itu kepada orang yang mengaku sebagai koordinator 18 kelompok usaha

172views

Garut, BANDUNGPOS.ID:  – Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tiba-tiba ditagih utang yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Mereka ditagih oleh pihak Permodalan Nasional Madani (PNM) karena disebut memiliki utang kredit permodalan, padahal para warga tak pernah mengajukan peminjaman.

Kepala Desa (Kades) Sukabakti, Wawan Gunawan mengadukan persoalan tersebut kepada Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Dedi Mulyadi. Wawan mengatakan, total warganya yang diklaim memiliki utang sebanyak 407 orang dengan rata-rata tunggakan Rp 2-5 juta.

“Jadi warga itu dicatut namanya. Sampai sekarang orang yang mencatut nama dan data warga itu menghilang, belum ketemu,” kata Wawan, dikutip dari saluran YouTube Dedi Mulyadi dan dikonfirmasi ulang kepada Wawan melalui pesan.

Dia menjelaskan, pihak PNM memberi pinjaman modal kepada terduga pelaku berinisial S yang mengaku sebagai koordinator 18 kelompok pengusaha.

Pelaku pun mencatut nama dan nomor identitas 407 orang warga dan memasukkannya ke dalam 18 kelompok pengusaha itu. “Dia mencairkan atas nama kelompok, tapi sebenarnya kelompok itu fiktif, tidak pernah ada sebelumnya,” ujar Wawan.

Sementara itu, salah satu warga yang turut menjadi korban mengaku tiba-tiba ditagih utang sekitar Rp 700 ribu.

Penagih menyebut jumlah tersebut adalah sisa tunggakan dari pinjamannya yang sebesar Rp 2 juta, padahal selama ini dia tak pernah meminjam uang kepada PNM.

“Katanya total pinjaman dari 407 warga Rp 1 miliar lebih, sisa tunggakannya Rp 700 juta yang ditagihkan ke warga,” ucap warga tersebut.

Indonesia banyak masalah membuat warga menderita

Menanggapi kasus itu, Dedi Mulyadi heran karena PNM mau mencairkan kredit itu kepada orang yang mengaku sebagai koordinator 18 kelompok usaha. “Yang jadi pertanyaan kenapa 18 kelompok hanya ditandatangani oleh satu orang. Biasanya kan ada wawancara penerima pinjaman,” ungkapnya.

“Berarti prosedur tidak ditempuh. Kenapa begitu mudah seorang koordinator dikasih kepercayaan menarik pinjaman untuk ratusan orang?” sambungnya.

Akan tetapi, pihak PNM tak memberi penjelasan lebih lanjut mengenai alasan mereka mencairkan kredit tersebut.

“Pihak PNM-nya tidak menjawab. Mereka hanya bertanggung jawab membersihkan nama baik warga, membebaskan dari utang, dan BI Checking,” tutur warga.

Dedi memaparkan, di Indonesia banyak masalah yang membuat warga menderita, mulai dari investasi bodong, sulitnya mendapat kredit usaha dengan bunga rendah hingga akhirnya beralih ke bank emok, serta penipuan dengan modus pencatutan nama dan data kependudukan.

“Ujungnya memang aparat harus ekstra melindungi warga dengan cekatan. Kita tahu bank emok itu bunganya tinggi dan sudah rahasia umum (bank emok) melanggar UU Perbankan tapi masih bisa beroperasi dengan nyaman,” pungkasnya.

Dedi berharap nantinya pemerintah memiliki solusi untuk membenahi sistem keuangan warga, sehingga warga bisa terlindungi sekaligus mendapatkan pinjaman modal dengan bunga rendah.**(RM/BNN)

Leave a Response