Kolom Sosial Politik

Jangan Samakan Habibie-Gibran

68views

 

Oleh: Budi Setiawan

NAMA B.J. Habibie kembali masuk dalam perdebatan politik. Kali ini, Presiden Ketiga Republik Indonesia itu diseret ke dalam polemik ijazah pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sigit Widodo, melalui akun X miliknya membandingkan riwayat pendidikan Habibie dengan polemik ijazah Gibran. Sekilas, perbandingan itu tampak masuk akal. Namun, jika dicermati, terdapat persoalan logika yang mendasar.

Sigit menjelaskan bahwa Habibie hanya enam bulan kuliah di Bandung sebelum melanjutkan pendidikan ke Jerman. Ia kemudian memperoleh gelar Diplom-Ingenieur dari RWTH Aachen, disusul gelar Doktor-Ingenieur dari kampus yang sama. Sigit lantas menyindir bahwa dengan logika yang digunakan Denny Indrayana dalam mempersoalkan pendidikan Gibran, Habibie pun bisa dianggap tidak memiliki ijazah sarjana.

Di sinilah letak persoalannya. Apakah kedua kasus tersebut benar-benar sebanding?

Habibie memang tidak menuntaskan pendidikan tekniknya di Bandung. Namun, ia melanjutkan studi di Jerman hingga meraih gelar akademik tingkat lanjut. Riwayat pendidikannya tidak berhenti pada enam bulan kuliah di Indonesia. Ia juga membangun reputasi internasional melalui keahlian rekayasa teknologi dan kiprahnya dalam industri dirgantara.

Sementara itu, polemik Gibran menyangkut dokumen pendidikan setingkat SMA yang digunakan dalam proses penyetaraan untuk memenuhi persyaratan pencalonan wakil presiden. Dalam pertimbangan perkara yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dokumen berupa certificate of attendance dari UTS Insearch, Australia, dipersoalkan karena hanya menerangkan kehadiran, bukan keberhasilan menamatkan suatu jenjang pendidikan.

Kedua persoalan ini jelas berbeda. Tidak menyelesaikan kuliah di satu perguruan tinggi bukan berarti seseorang tidak memiliki kualifikasi akademik. Sebaliknya, cuma mengikuti perkuliahan atau program persiapan juga tidak otomatis membuktikan kelulusan pada jenjang pendidikan tertentu.

Di sinilah analogi Sigit patut dikritik. Ia mengambil satu bagian dari perjalanan pendidikan Habibie, tetapi tidak memberi bobot yang memadai pada kelanjutan studi dan capaian akademiknya. Dalam penalaran, cara seperti ini dikenal sebagai cherry picking: memilih fakta yang mendukung kesimpulan, sembari mengabaikan fakta lain yang justru penting untuk memahami persoalan secara utuh.

Tentu, pengalaman Habibie tidak bisa dijadikan ukuran tunggal untuk menilai pendidikan setiap pejabat. Namun, nama besar Habibie juga tidak semestinya digunakan sebagai tameng argumentasi untuk menjawab persoalan administratif yang berbeda. Kesamaan kata “ijazah” tidak otomatis membuat dua kasus memiliki substansi yang sama.

Begitu pula soal kapasitas intelektual. Habibie memiliki rekam jejak akademik dan profesional yang terdokumentasi, sedangkan Gibran memiliki perjalanan pendidikan, bisnis, dan politiknya sendiri. Membandingkan keduanya harus bertumpu pada bukti yang relevan, bukan asumsi.

Persoalan ini sebenarnya menguji konsistensi argumentasi Sigit. Jika dokumen pendidikan Gibran dipersoalkan, jawabannya harus merujuk pada dokumen, ketentuan hukum, dan fakta persidangan. Bukan dengan membawa Habibie ke dalam perdebatan seolah-olah pengalaman pendidikan keduanya dapat dipertukarkan.

Politik memang membutuhkan argumentasi. Namun, argumentasi yang sehat tidak dibangun dengan memotong fakta agar sesuai dengan kesimpulan yang diinginkan. Apalagi jika nama seorang tokoh besar digunakan untuk mengaburkan perbedaan persoalan.

Habibie tidak perlu direndahkan untuk membela Gibran. Gibran pun tidak perlu dibandingkan dengan Habibie untuk menjawab polemik ijazahnya. Yang dibutuhkan publik bukan analogi yang mengundang tepuk tangan pendukung, melainkan penjelasan yang masuk akal, utuh, dan dapat diuji kebenarannya.*

    *Budi Setiawan, pemerhati masalah sosial dan politik, alumnus FISIP Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response