Kolom Sosial Politik

Cara Memilih Presiden Ala Konstitusi AS

31views

 

Oleh: Ridhazia

KONSTITUSI Amerika Serikat tidak menetapkan persyaratan pendidikan formal tertentu bagi calon presiden dan wakil presiden opsional.

Artinya, konstitusi negara Paman Sam tidak dirancang secara normatif harus ada syarat pendidikan tertentu agar hak memilih dan dipilih tetap inklusif bagi seluruh warga negara.

Siapapun bisa jadi kandidat, bahkan tanpa ijazah sekolah formal sekalipun.

Syarat “Sosial”

Meski dalam realitas politik moderen, presiden dan wakil presiden AS secara berangsur-angsur memenuhi “syarat sosial” yakni berpendidikan tinggi.

Dalam catatan sejarah, terhitung sejak tahun 1953, seluruh Presiden AS yang terpilih menyandang minimal gelar Sarjana (S1). Bahkan mayoritas merupakan lulusan perguruan tinggi elit dunia (Ivy League) seperti Harvard, Yale, atau University of Pennsylvania.

Sebelum tahun 1953, sebaliknya. Terdapat 12 presiden yang tidak memiliki gelar sarjana bahkan tidak pernah kuliah. Secukupnya dan sepantasnya saja agar bisa dipilih rakyat untuk mengepalai negara.

Nama-nama besar dan populer seperti George Washington (Presiden ke-1), Abraham Lincoln (Presiden ke-16), dan Grover Cleveland (Presiden ke-22 & 24) tidak berijazah tapi layak jadi kepala negara karena belajar secara otodidak mengikuti program magang hukum informal (reading law). *

* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response