Bandung Raya

GEMPUR NARKOBA! Polresta Bandung Amankan 30 Tersangka Selama Dua Bulan

23views

KABUPATEN BANDUNG, Bandungpos. Id – Dalam upaya konsisten memberantas peredaran gelap narkotika dan obat berbahaya, Polresta Bandung mencatat capaian signifikan selama periode April hingga Mei 2026. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap total 27 kasus tindak pidana, mulai dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, obat keras sediaan farmasi, hingga peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat.

Hasil operasi yang disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Polresta Bandung, Jumat (08/05/2026), tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, didampingi Wakapolresta AKBP Putu Hendar Binangkari dan Kasat Narkoba AKP Made Putra Sudistira. Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 30 orang tersangka yang terlibat dalam berbagai modus operandi.

Kapolresta Bandung menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata keseriusan institusi dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba. Berbagai barang bukti berhasil disita sebagai alat bukti yang sah, di antaranya sabu-sabu seberat 75,83 gram, narkotika jenis sintetis 305,14 gram, obat keras sebanyak 3.560 butir, serta 1.387 botol minuman keras berbagai merek.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku kejahatan ini untuk beroperasi. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menciptakan rasa aman dan melindungi generasi bangsa dari kerusakan fisik maupun mental akibat zat adiktif,” ujar Kombes Pol Aldi Subartono.

Lebih jauh dijelaskan, strategi yang diterapkan tidak hanya berfokus pada tindakan represif atau penangkapan semata, tetapi juga diimbangi dengan upaya preventif berupa edukasi dan sosialisasi. Polresta Bandung berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dengan menekan peredaran barang haram tersebut hingga ke akar-akarnya.

Melalui kesempatan ini, Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif. Sinergi antara kepolisian dan warga menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, dengan harapan Kabupaten Bandung dapat terus terjaga dari penyakit masyarakat tersebut. (Ask/Id)***

Leave a Response